POLISI MENANGKAP 2 ORANG KKB KALI KOPI DI WISMA ATLET

POLISI MENANGKAP 2 ORANG KKB KALI KOPI DI WISMA ATLET

Timika Papua, Tren24jam.com -  Anggota polres mimika lakukan penangkapan terhadap KKB kalikopi di depan Wisma Atlet, yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di Kuala kencana tanggal 30 maret 2020 yang mengakibat 1 WNA meninggal dunia. Berdasarkan Laporan Polisi No. Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / III /2020 / Res Mimika / Sek Kuala Kencana, tanggal 30 Maret 2020, sabtu (30/05/20).

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata,SIK membenarkan  melalui rilis tertulis kepada wartawan, sabtu (30/05/20), bahwa Satuan Reskrim Polres Mimika telah menangkap terhadap 2 orang KKB kalikopi anak buah dari JONI BOTAK berinisial TW dan YM yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di wilayah hukum polres Mimika, ungkap kapolres.

kapolres menjelaskan, Polres Mimika sebelumnya telah mendapatkan informasi adanya jaringan KKB Kalikopi yang turun ke Mimika baik pasukan maupun penyuplai Bama termasuk sdr TW dan YM, pada hari jumat tanggal 22 mei 2020 mendapat informasi bahwa sdr TW dan YM berada di wisama atlit karena terjaring pemeriksaan di pertigaan Pom Lama oleh team gugus tugas Covid 19 dan dinyatakan positif Igm berdasarkan test Rapid. ujarnya.

" Mendapat informasi tersebut team melakukan pemantauan terhadap TW dan YM dari luar mess atlet dan diketahui TW dan YM pernah berusaha kabur lompat tembok namun berhasil diamankan kembali untuk dilakukan perobatan kembali".

kapolres menambahkan, Pada tanggal 29 mei 2020 setelah mendapat informasi bahwa sdr TW dan YM dinyatakan negative covid 19 dari hasil Test SWAB team mengamankan saat ybs pada saat keluar dari wisma atlet dan dibawa ke mako Polres Mimika untuk dimintai keterangan.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kedua orang tersebut TW dan YM mengakui bahwa dirinya adalah pasukan KKB yang turun ke kota Mimika". ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal Salah satu orang yang diamankan A.N TW diketahui terlibat dalam kejadian Penembakan Kuala Kencana Tanggal 30 Maret 2020 sehingga dilakukan pengambilan keterangan dalam bentuk BAP dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / III /2020 / Res Mimika / Sek Kuala Kencana, tanggal 30 Maret 2020

Sdr TW dalam hasil pemeriksaan menjelaskan secara detail siapa2 pelaku penembakan di kuala kencana pada tanggal 30 maret 2020 dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan.

Sdr TW dan YM selama pemeriksaan sangat kooperatif dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polres Mimika dan penyidik Polda Papua. ungkap kapolres.

"Untuk sdr YM dari hasil pemeriksaan masih sebatas mengaku sebagai pasukan namun belum ada keterlibatan dalam rangkaian Tindak pidana yang dilakukan KKB sehingga dilepaskan dan dikenai wajib lapor dan untuk sdr TW dilakukan penahanan terkait keterlibatan aksi penembakan yang dilakukan".

Adapun peran dari sdr TW dalam penembakan di kuala kencana pengakuanya adalah membawakan tas  amunisi  milik JONI BOTAK. (Dedi)

Previous Post Next Post