Diduga Korupsi Dana RKB Dan BOS Sekolah, Tafamaha Wau Temuan BPK Sempat di Selesaikan Secara Kekeluargaan

Diduga Korupsi Dana RKB Dan BOS Sekolah, Tafamaha Wau Temuan BPK Sempat di Selesaikan Secara Kekeluargaan

 


Nias Selatan,Sumut, Tren24jam.com - Tindakan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah An.Tafamaha Wau S.Pd pada Pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung Kelas Baru (RKB) serta Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 sampai saat ini belum tersentuh Hukum dan kasus RKB dimaksud masih dalam proses penyelidikan.

Diketahui bahwa kasus ini terungkap berawal dari Laporan  salah seorang Guru PNS di SMK Negeri 1 Telukdalam inisial GZ, membuat laporan yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara dengan perihal, "Pengaduan atas perbuatan dugaan korupsi dan tindakan dugaan penyalahgunaan Dana BOS, praktik KKN serta ketidak mampuan manajerial Kepala SMK Negeri 1 Telukdalam".

Dari informasi tersebut, beberapa wartawan dari berbagai media yang ada di Wilayah Nias Selatan melakukan penelusuran yakni konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Tafamaha Wau S.Pd dirumahnya yang berlokasi di Telukdalam Ibu Kota Kabupaten Nias Selatan Rabu 13/10/2021.

Beliau atau Tafamaha Wau S.Pd membenarkan laporan itu sudah dilakukan oleh oknum GZ tetapi kami sudah bicarakan dan selesaikan, Tafamaha Wau juga memberitahukan bahwa temuan BPK RI Perwakilan sumut Pada Tahun 2021 pada pelaksanaan pengelolaan Dana Bos SMK Negeri 1 Telukdalam dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2020 sebesar Rp 720 Juta tidak ada lagi masalah.

Tafamaha Wau kepada beberapa awak media di rumahnya berlokasi di Telukdalam Ibu Kota Kabupaten Nias Selatan Rabu 13/10/2021 mengatakan, temuan BPK pada pelaksanaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Telukdalam sebesar Rp 720 Juta sudah saya kembalikan melalui BANK Sumut dengan cara menyicil, bukan melalui bendahara kejaksaan saya kembalikan.

Dilanjutkannya menjelaskan Tafamaha Wau, pernah saya dipanggil atau diperiksa di Polres Nias Selatan terkait kasus tersebut dan saya tanya ke mereka kira-kira apa solusi?... jadi permasalah itu, diselesaikan secara kekeluargaan kata Tafamaha.

Hasil Video saat konfirmasi kepada Tafamaha Wau sempat di unggah di media sosial (facebook) dalam bentuk siaran langsung oleh salah satu akun FB wartawan, dan pemilik aku FB tersebut diduga telah menghapus Vidio Tersebut dan tidak bisa ditonton kembali hingga tayang berita ini.

Wartawan ini mencoba melanjutkan konfirmasi terhadap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Sumatra Utara Wilayah Nias Selatan, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan dan dalam waktu dekat akan melakukan konfirmasi lanjutan terkait kasus ini kepada instansi dan institut terkait.

(Red)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post