Pintu Rime Gayo,Tren24jam.com-Sekira pukul 17.00 wib telah diamankan terhadap 2 ( Dua) orang pelaku tindak pidana pemerasan dan perampasan HP di Polsek Pintu Rime Gayo.Yang mana kejadian perampasan HP atau begal tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 07 September 2020 pada pukul 15.00 Wib di Desa Kampung Bintang Berangun Kec Pintu Rime Gayo Kab. Bener Meriah, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / IX / Polsek PRG / SPKT.
Kamis 10/9/2020
Adapun 2 dua orang pelaku terduga perampokan tersebut yang saat ini kami amankan Berinisial (RA,25 tahun) Bekerja Shari hari sebagai Petani Dusun Reje Guru Bener Meriah Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah.
(AJ,39 tahun)Pekerjaan Petani/pekebun,Dusun Karya kampung Pante Karya Kecamatan.Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah.
(AJ,39 tahun)Pekerjaan Petani/pekebun,Dusun Karya kampung Pante Karya Kecamatan.Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah.
Berikut adalah barang bukti yang berhasil kami amankan
satu unit Sepeda Motor merek Suzuki Satria tanpa Body dan Nomor Polisi ,Kendaraan Pelaku.Dan satu buah Handphone merek infinix warna Ungu milik korban.
satu unit Sepeda Motor merek Suzuki Satria tanpa Body dan Nomor Polisi ,Kendaraan Pelaku.Dan satu buah Handphone merek infinix warna Ungu milik korban.
"Untuk saat ini Dua orang pelaku tersebut telah diamankan di Mako Polsek Pintu Rime Gayo untuk penyidikan lebih lanjut."pungkas Kapolsek PRG
(Ak)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.