Proyek Perbaikan Longsoran 10 Miliyar Belum Siap Tapi Sudah Serahterima, PPK 36 Diduga Sekongkol

Proyek Perbaikan Longsoran 10 Miliyar Belum Siap Tapi Sudah Serahterima, PPK 36 Diduga Sekongkol

Nias Selatan,tren24jam.com -Pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional yang dikerjakan oleh CV. Diori dibawah pengawasan dan kontrol PPK 3.6 B2PJN Sumatera Utara Wilayah II, mendapat sorotan dari Masyarakat 

Tampak pekerjaan proyek tersebut dilokasi belum selesai dikerjakan, salahsatunya belum dilakukan penimbunan disekitar Bahu jalan hingga tembok penahan yang telah dikerjakan.

Salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya saat melintas mengatakan kepada awak media dilokasi menyesalkan pekerjaan tersebut tidak di timbun

" Jalan ini bisa membahayakan pak,soalnya jika ada kendaraan yang melaju kencang,bisa tergelincir ke arah yang belum di timbun itu,nyawa bisa melayang,,semoga kontraktor menimbunnya dalam waktu dekat sebelum ada korban jiwa". Ungkapnya.


Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut kepada Korlap Satker Wilayah II BBPJN SUMUT Kepulauan Nias Ikhlas Telaumbanua (10/7) membenarkan bahwa pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan oleh Rekanan CV.Diori.

"Iya bang, proyek itu sudah diserahterimakan oleh CV.Diori tahap pertama,dan kini proyek tersebut tahap pemeliharaan dan kami akan Push CV.Diori untuk penimbunannya,memang tidak elok dipandang kalau tidak ditimbun".ungkapnya.

Sementara informasi yang didapat oleh awak media bahwa proyek tersebut sudah kena denda Keterlambatan Kerja.

Patut diduga bahwa hal ini ada pembiaran dan persekongkolan antara PPK 36, konsultan pengawas dilapangan dengan rekanan.

Ditempat yang berbeda,Ketua DPC PJS (Projurnalis Media Siber) Nias Selatan,Pidana Ndruru,S.Pd,.saat dimintai tanggapannya terkait pelaksanaan proyek tersebut juga menyesalkan kinerja PPK 36 dalam bekerja.

"Dalam beberapa tahun ini, tampak tidak pernah saya lihat PPK 36 ini turun kelapangan dalam memantau,mengawasi pekerjaan preservasi jalan Nasional agar kwalitas pekerjaan sesuai spesifikasi.

" Saya duga PPK-NYA,menerima laporan di atas meja tanpa kelapangan,dan dalam waktu dekat ini,kita dari masyarakat akan menyurati Kepala BBPJN Sumut agar turun langsung cek pekerjaan khususnya Satker Wilayah II PPK 36.". Ucapnya kepada awak media dikantornya,Sabtu (12/7)

Tambahnya menjelaskan bahwa kantor PPK 36 di Nias Selatan ini,diduga juga tidak ada,sehingga kita sebagai pemanfaat dari berbagai lapisan,susah untuk mengkoordinasikan jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan khususnya diwilayah kerja PPK 36.

"Bagaimana tidak bobrok pekerjaan kontraktornya, keberadaan PPPK-NYA,Korlap, Konsultan pengawasnya, mereka tidur di Medan,,ya..bebaslah kontraktor berkerja asal-asalan,.kita duga disini ada kerjasama yang sistematis " jelasnya.

"Kemudian, Kami minta kepada pihak-pihak terkait agar temuan dalam pelaksanaan proyek ini diatensi dan ditindaklanjuti untuk menghasilkan kelayakan kinerja berstandar pembangunan Jalan Nasional".Tutupnya berharap.

Diketahui proyek mulai dikerjakan pada tahun 2024 dengan menelan anggaran 10.2 Miliyar yang bersumber dari APBN.(red)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post