FRAKSI - FRAKSI DPRD MIMIKA BERIKAN PANDANG RPJMD

FRAKSI - FRAKSI DPRD MIMIKA BERIKAN PANDANG RPJMD

Timika Papua, Tren24jam.com - Enam Fraksi DPRD Mimika kembali memberikan tanggapan RPJMD 2020-2024 pada rapat paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika yang berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika, Senin (13/7).

Rapat Paripurna II masa sidang II ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna  I masa sidang II tentang pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2020-2024, Jumat (10/7) lalu.

Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, pimpinan OPD, dan seluruh anggota DPRD Mimika.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan yang dibacakan oleh Ketua Fraksi,Mariunus Tandiseno, sangat mendukung Raperda tentang RPJMD.

Selain juga memberikan masukan sebagai bagian dalam memperjuangkan masyarakat di enam bidang, diantaranya bidang pemerintahan, ekonomi,pendidikan, kesehatan, keuangan dan aset daerah, dan bidang pembangunan dan infrastruktur.

Sementara untuk Fraksi Partai Nasdem, yang disampaikan oleh Yustina Timang, bahwa Raperda RPJMD merupakan Raperda strategis karena mempunyai dokumen perencanaan daerah untuk 5 tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah.

Disampaikan juga bahwa, berdasarkan isi tujuan pembangunan berkelanjutan isu rasional dan regional terdapat enam prioritas pembangunan untuk mengatasi permasalahan pembangunan Mimika kedepannya.

Dalam pandangan Fraksi Nasdem juga mempertanyakan beberapa persoalan dalam RPJMD, yakni bagaimana strategi pemerintah daerah dalam dokumen  RPJMD yang mengutamakan penyelesaian persoalan tersebut. Bagaimana strategi pemerintah daerah dalam dokumen RPJMD untuk mengawali perubahan kultur masyarakat tersebut agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi atau efek sosial yang lebih besar.

Bagaimana strategi pemerintah daerah dalam dokumen RPJMD untuk mendorong pemerintahan infrastruktur daerah khususnya kawasan pesisir dan pegunungan. Bagaimana pemerintah daerah menetapkan sektor SDM untuk bisa punya daya saing dalam manatap perubahan-perubahan sosial dan memperkuat aksebilitas terhadap pekerjaan.

Bagaimana pemerintah daerah menerapkan analisis resiko yang dihadapi jika capaian yang ditetapkan diprediksi terlalu tinggi. Bagaimana pemerintah daerah mendorong adanya perbaikan informasi teknologi dalam mendorong layanan informasi publik dan penguatan data base yang aksebilitas untuk kebijakan dan informatif kepada masyarakat luas.

Dan bagaimana strategi kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dalam 5 tahun kedepan untuk memperbaiki pengelolaan program prioritas Kabupaten.

Kemudian pandangan umum dari Fraksi PDI-Perjuangan dibacakan oleh Yulian Salosa, memberikan mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tentang komitmennya untuk melaksanakan program-program berdasarkan beberapa isu tujuan pembangunan berkelanjutan.

Lanjut pandangan dari Fraksi Gerindra, yang dibacakan oleh Nurman Karupukaro,bahwa untuk beberapa kebijakan yang sudah disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan isu dan tujuan pembangunan berkelanjutan, maka isu nasional regional yang tertera 6 prioritas pembangunan untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten.

Dan terakhir pandangan Fraksi Mimika Bangkit (gabungan dari Partai Demokrat, Perindo dan PSI), yang mana dalam pandangan yang disampaikan oleh Leonardus Kocu, bahwa sesuai dengan sambutan Bupati Mimika pada rapat Paripurna I masa sidang II, maka Fraksi Mimika Bangkit memberikan tanggapan, diantaranya peningkatan SDM berbasis Iptek, yang mana pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategi yang real dan terukur dalam peningkatan kualitas SDM.

Kemudian terkait untuk pemenuhan pelayanan dasar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, Fraksi Mimika Bangkit memberikan pandangan agar pemerintah daerah perlu evaluasi kembali mengenai pengelolaan dana desa. Pemerintah daerah perlu evaluasi kembali faktor-faktor penyebab terhambatnya pelayanan kesehatan, pendidikan,dan pemerintah daerah harus menyediakan sarana penerangan, menyediakan air bersih, menyediakan sarana komunikasi yang cukup untuk kebutuhan daerah.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post