KPU Medan Lakukan Rapid Test 4.294 PPDP di 5 Zona

KPU Medan Lakukan Rapid Test 4.294 PPDP di 5 Zona

Medan, Tren24jam.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan rapid test terhadap 4.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang nantinya bertugas untuk melakukan Coklit ke rumah-rumah masyarakat, Selasa (07/07/2020)

KPU juga bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah dr Pringadi Medan dan untuk mempermudah sekaligus mengantisipasi kerumunan, proses rapid test tersebut akan dilakukan atau dibagi menjadi lima zona secara serentak dan bergelombang pelaksanaannya.

Dalam paparannya Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan
"Jumlah PPDP yang akan mulai bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada kegiatan pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli -13 Agustus 2020 cukup besar.

Karena itu untuk menghindari penumpukan massa dan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, tempat rapid test dibagi menjadi lima zona yakni di RSUD dr Pirngadi Medan, Lapangan Tanah 600 Medan Marelan, Lapangan Kantor Camat Medan Area Jalan Rahmadsyah, Kota Medan, Taman Cadika Medan Johor, dan Lapangan Helvetia samping Kantor Camat Medan Helvetia, dari lima lokasi tempat rapid tes ini, kami bagi per kecamatan lagi secara bergelombang, ” jelas Agussyah

Berikut rincian pembagian zona pelaksanaan Rapid test

Zona I RSUD dr Pirngadi Medan, khusus rapid test untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Kota.

Lalu Zona II Lapangan Tanah 600 Medan Marelan,
untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Kemudian Zona III Lapangan Kantor Camat Medan Area,
untuk seluruh PPDP dari Kecamatan Medan Amplas, Medan Maimun, Medan Denai dan Medan Area.

Selanjutnya Zona IV di Taman Cadika Medan Johor,
untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.

Zona V di Lapangan Helvetia,
untuk PPDP di seluruh Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Polonia.

Kemudian Rapid test akan dilakukan oleh tim medis dari RSUD dr Pirngadi Medan dan sudah ada komitmen bersama bahwa prosesnya akan berjalan cepat dan mudah. Sedangkan Khusus zona di lapangan terbuka, akan disiapkan mobil keliling lengkap dengan petugas medis yang dilengkapi seragam hazmat.

Rapid test juga dilaksanakan secara gratis tidak ada pungutan biaya apapun terhadap PPDP yang melakukan test, artinya seluruh biaya akan ditanggung oleh KPU Medan.

Terakhir Agussyah pun menyebutkan bahwa "pelaksanaan rapid test ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Medan untuk serius dalam memperhatikan kesehatan dan keamanan penyelenggara serta warga masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19 Nasional. Jadi, sebelum dilakukan bimbingan teknis dan turun ke masyarakat untuk pemutakhiran data pemilih, seluruh PPDP harus dipastikan sehat dan tidak terpapar reaktif Covid - 19. Begitupun supaya masyarakat yang akan didatangi dari rumah ke rumah tidak merasa khawatir.

Kemudian Saat turun ke masyarakat nanti, PPDP juga dibekali dengan Alat Pelindung diri (APD) tipe satu yakni,  masker, face shield (Pelindung wajah), sarung tangan serta menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik dan sebagainya secara langsung." Akhir penjelasan Agussyah

Tampak juga dilokasi pemeriksaan, hampir seluruh PPDP antusias melakukan Rapid test dan mengikuti anjuran protokoler kesehatan.

(ML)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post