LA Kabupaten Pati Dukung Langkah Pemkab Tutup Caffe Dan Karaoke Ilegal

LA Kabupaten Pati Dukung Langkah Pemkab Tutup Caffe Dan Karaoke Ilegal


Pati,Tren24jam.com - Oraganisasi Masyarakat (Ormas) Lindu Aji Kabupaten Pati tegas satu suara mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam upaya penutupan tempat prostitusi berkedok caffe dan karaoke ilegal.

Tak hanya itu, ormas Lindu Aji Kabupaten Pati juga siap pasang badan menjadi garda utama jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Pemkab dalam mengawal proses penertiban Caffe dan Karaoke yang tidak mengantongi izin.


Ketua Lindu Aji, Melalui Perwakilan Wilayah Pati Kota, Bang Jay beserta jajaran, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pati, yang mana pada hari ini, 07-12-2020, telah melakukan penutupan tempat prostitusi caffe dan karaoke disepanjang Ruko Juwana.


"Kami dengan tegas mendukung langkah Pemkab. Kalau bisa jangan tanggung-tanggung, kami berharap, Pemkab segera menutup tempat prostitusi berkedok caffe karoke yang semakin tumbuh menjamur di Pati." Ujarnya.


Lebih lanjut, Dirinya menambahkan, agar pemerintah Kabupaten Pati segera menutup seluruh caffe dan karaoke ilegal. Dan pihaknya juga siap jika diajak koordinasi.


"Kalau bisa LI segera ditutup, karena sudah menjadi sarang prostitusi terbesar di Pati bahkan di Jawa tengah. Jika kami dibutuhkan Pemkab untuk mengawal proses penertiban kami siap 24 jam." Tegasnya.


Maraknya caffe dan karaoke, ditenggarai sebagia penyebab faktor utama memikatnya tindak kriminalitas di wilayah Hukum Kabupaten Pati. Maka dari itu, Pihak Ormas Lindu Aji Jolo Sutro berharap agas Pemerintah Kabupaten dapat bersikap tegas untuk segera mungkin menutup tempat haram tersebut.   (PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post