Polsek Medan Area Melaksanakan OPS Yustisi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Serta Razia Masker Hingga Melaksanakan Pembagian Masker Kepada Warga

Polsek Medan Area Melaksanakan OPS Yustisi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Serta Razia Masker Hingga Melaksanakan Pembagian Masker Kepada Warga



Medan, Tren24Jam.com - Terkait Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI, Maklumat Kapolri Nomor : MAK/04/XII/ 2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19, dan serta Surat Perintah Kapolsek Medan Area nomor : Sprin/65 /I/2021 tanggal 30 Januari 2021, perihal penunjukan personil OPS Yustisi antisipasi Penyebaran Covid 19.

Atas dasar Undang-undang dan Maklumat Kapolri serta Surat Perintah Kapolsek Medan Area tersebut, Polsek Medan Area beserta Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai serta 3 Pilar dan instansi terkait. Melaksanakan Ops Yustisi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Serta Razia Masker hingga melaksanakan pembagian Masker kepada warga di wilayah hukum Polsek Medan Area, Sabtu (30/01/2021) Pukul 21:00 s/d 23:30 WIB.

Pada saat melaksanakan OPS Yustisi tersebut terlihat Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH., memimpin langsung kegiatan tersebut yang di dampingi oleh Waka Polsek AKP Tri Eko dan ikut serta di hadiri Camat Medan Area  diwakili Kasi Trantib Ramlan, SE., Kanit Intelkam AKP Syafrizal, Personil Polsek Medan Area ( 8 orang), Babinsa Koramil 03 Medan Denai (3 orang), Satpol PP Pemko Medan (5 orang), 3 Pilar Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai (10 orang).

Pelaksanaan OPS Yustisi ini, Kapolsek Medan Area beserta Para Instansi pelaksana OPS Yustisi mendatangi sejumlah Cafe, Rumah Makan, Warnet dan Kedai Kopi di wilayah Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek berpangkat kompol tersebut dalam arahannya di OPS Yustisi ini mengatakan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Dihimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak / kerumunan dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas," himbauannya.
 
Saat melaksanakan kegiatan OPS Yustisi tersebut juga ikut di lakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP  bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang berada di luar rumah.

"Dalam OPS Yustisi ini berjalan dengan aman dan kondisif," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH., kepada awak media seusai pelaksanaan OPS Yustisi tersebut. (Y.z)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post