Unit Reskrim Polsek Medan Area Amankan 3 Orang Pencuri Tutup Panel PLN

Unit Reskrim Polsek Medan Area Amankan 3 Orang Pencuri Tutup Panel PLN


Medan, Tren24jam.com
- Unit Reskrim Polsek Medan Area amankan 3 (Tiga) orang pelaku pencuri tutup panel PLN Medan Kota di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (10/07/2021) sekitar Pukul 06.00 WIB.

Ketiga pelaku pencuri itu berinisial RH (24), Laki-laki, Islam, Alamat Jalan Menteng VII Gang Nelayan Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, RN (25), Laki-Laki, Islam, Pekerjaan Botot, Alamat Jalan Perjuangan Gang Tapanuli, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan ML (19), Pekerjaan Botot, Alamat Jalan SM Raja Gang Saruddin No. 31 A, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (10/07) sekitar pukul 05.00 WIB, bahwa ada pencurian tutup panel PLN Medan Kota di Jalan Tuba IV, sehingga Tim dari Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH., MAP., langsung bergerak cepat ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), hingga akhirnya ke tiga pencuri itu pun berhasil di ciduk di lokasi kejadian dan di boyong ke Mako Polsek Medan Area.

Kasus tersebutpun turut di benarkan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH., MH., melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH., MAP.

"Benar telah kita amankan tiga orang pelaku kasus pencurian tutup panel PLN Medan Kota, kini para pelaku telah kita tahan di Polsek Medan Area," jelas Iptu Rianto kepada Media, Sabtu (10/07) Pukul 21.10 WIB.

Barang bukti yang kita amankan, tambah Iptu Rianto, 1 (Satu) buah tutup panel PLN. (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post