Penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan melalui Humas Polres Nias Selatan Bripda Adhy Mansur kepada media melalui WhatsApp Group Humas.
Mansyur mengatakan, "Pada hari Selasa, tanggal 29 Maret 2022 sekira pukul 14.00 Wib. adanya informasi dari masyarakat terkait seorang mayat yang di temukan di Jl. Nari-Nari Kec. Teluk Dalam Kab. Nias Selatan dalam keadaan bau busuk tidak sedap.
Lanjut Mansyur menjelaskan, saat itu personil Piket langsung Ke TKP dan melihat sosok mayat didalam parit.
Adapun identitas mayat tersebut yakni:
Nama: Fagolosi Duha Als.Ama Jekhiato Duha
Jenis kelamin: Laki-Laki
Umur: 85 tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Desa Nanowa Kec. Teluk Dalam Kab. nias Selatan". bebernya
Adhy Mansyur juga menyampaikan keterangan saksi yang pertama sekali melihat "Jonius Duha" menurut keterangan saksi An. Jonius Duha bahwa Sekira pukul pukul 13.30 wib, saksi sedang bekerja mengecat rumah tidak jauh dari lokasi korban di temukan.
Kemudian saksi tiba - tiba mencium aroma tidak sedap dari lokasi saksi bekerja. kemudian saksi mendatangi sumber dari aroma tidak sedap tersebut, dan tiba-tiba saksi melihat adanya seorang mayat yang tergeletak di genangan air dan dalam keadaan membusuk Kemudian saksi melaporkan kepada masyarakat setempat bahwasannya adanya mayat. ungkapnya.
Kini personil piket polres Nisel membawa mayat tersebut dipuskesmas Teluk Dalam untuk di lakukan VER.
Saat ini Kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Nias Selatan.
(Abdul)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.