SECARA RESMI PENGUNDURAN PELAKSANAAN PON XX DI PAPUA

SECARA RESMI PENGUNDURAN PELAKSANAAN PON XX DI PAPUA

Timika Papua,  Tren24jam.com -  Pengurus Komita Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Mimika Ketua Umum KONI Mimika, dan juga Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, SE.MH didampingi oleh Wakil Ketua I, Anthon Bukaleng serta Sekretaris Umum, Cesar Avianto Tunya, SE ,MH, menyampaikan dalam jumpa pres pada wartawan terkait penundaan pelaksanaan PON XX 2020 di papua, dari hasil keputusan KONI Pusat dan hasil Rapat KONI seluruh Indonesia. jumat (22/05/20), disala satu hotel di mimika.

Dengan banyak Pertimbangkan di atas banyaknya kegiatan olahraga tentang waktu penyelenggaraan PON XX diambil pada tanggal 2 – 13 Oktober 2021 Nanti.

“Pengunduran pelaksanaan PON XX digeser di tahun 2021, namun tanggal pelaksanaannya tetap 2-13 Oktober 2021. Hal tersebut diputuskan oleh KONI pusat telah mempertimbangkan dengan matang apalagi kondisi Indonesia saat ini tengah di landa wabah Covid-19, sehingga pelaksanaannya ditunda di tahun depan", ujar Ketua Umum KONI Mimika, Eltinus Omaleng.

Omaleng mengakui, bahwa penundaan pelaksanaan PON XX ke 2021 sehinga Nomenklatur pun berubah menjadi PON XX Tahun 2021, dan dasar dari penundaan tersebut dari hasil rapat seluruh KONI se Indonesia dan dikeluarkannya keputusan penundaan oleh KONI Pusat.

“Dasar hukum dan kebijakan ditundanya pelaksanaan PON Papua diantaranya mempertimbangkan masukan Surat Gubernur Papua Selaku Ketua Umum PB PON kepada Presiden tentang saran peninjauan kembali tentang waktu pelaksanaan PON dihadapkan adanya pandemic Covid-19 khususnya di Papua.

Hasil Rapat Terbatas (RATAS) Kabinet RI pada Tanggal 23 April 2020, dimana Presiden menyampaikan bahwa PON XX/2020 dan Peparnas XI di Papua pada awalnya akan diselenggarakan pada tanggal 20 Oktober 2020 – 2 Nopember 2020 di undur menjadi Oktober 2021 mempertimbangkan masukan baik dari jajaran Kementrian Kabunet dan Lembaga Terkait dan adanya Pandemi Covid – 19 yang mengganggu persiapan penyelenggaraan PON ,” ucapnya

Dengan pertimbangan tersebut, sehingga KONI pusat menunda pelaksanaan mengeluarkan SK KONI Pusat Nomor : 51 Tahun 2020 tentang Pengunduran Waktu Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Provinsi Papua.

“Kami apresiasi kepada Presiden dan KONI Pusat yang menunda pelaksanaans sehingga kabupaten Mimika bisa lebih matang dan siap dalam mempersiapkan penyelenggaraan termasuk merampungkan seluruh Venue dari beberapa cabang olahraga. Dan dengan penundaan ini maka, kami pastikan Mimika semakin siap untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan PON XX di tahun 2021 mendatang,” ujar Omaleng.

Dirinya mengakui, dengan penundaan pelaksanaan tersebut dipastikan seluruh venue dan seluruh fasilitas penunjang termasuk infrastruktur di Mimika akan kita bangun lebih banyak lagi.

“Kita semua berharap agar wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir sehingga kita bisa fokus untuk kembali untuk merampungkan semua venue dan membangun infrastruktur lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan PON XX di tahun 2021 yang akan datang", ujar Bupati Omaleng. (dedi)

Previous Post Next Post