Kapolsek Lahusa : Penganiayaan Yang terjadi di Dalam Gereja GNKP masih Tahap Penyelidikan

Kapolsek Lahusa : Penganiayaan Yang terjadi di Dalam Gereja GNKP masih Tahap Penyelidikan

 


Nias Selatan (Sumut),Tren24jam.com - Salah seorang warga Jemaat Gereja GNKP Indonesia Distrik 45 Damai diduga dianiaya saat ibadah berlangsung,Tragedi yang diduga pengeroyokan tersebut bermula saat diduga pelaku melontarkan kata-kata tidak senonoh kepada Guru Jemaat saat menyampaikan pengumuman kegiatan Gereja diatas Mimbar pada hari Minggu 07 November 2021

Adapun kronologis kejadian yang didapat dari saksi korban yang melihat dan berada saat itu menyampaikan bahwa Saat korban inisial AS, (pr/60) warga Desa Sinar Baho Dusun III Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan menegur dan mencoba menghentikan pembicaraan salah satu warga jemaat inisial F.Hulu (pr) yang menghujani kata-kata tidak baik kepada Guru Jemaat diatas Mimbar.

Tida terima ditegur,F.Hulu malah membalik dan mendatangi ketempat duduk korban dan langsung memegang rambut, meninju mulut hingga gigi korban patah,menampar hingga memar, kemudian menyusul Inisial LS.Hulu memegang kedua lengan tangan korban kebelakang sehingga si F.Hulu leluasa melakukan pemukulan terhadap korban.ujar saksi yang enggan disebut namanya.

Selanjutnya pihak pemerintah Desa sinar Baho dan tokoh serta pihak keluarga kedua belah pihak mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan namun tidak ada titik perdamaian hingga korban melapor di Polsek Lahusa Nias Selatan,Sumut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/311/XI/2021/SU/Re.Nisel/Sek-Lahusa tanggal 07 November 2021. Tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan terhadap diri korban an. Atimbalaki Siwanahono.

Terkait kejadian ini, media Tren24jam.com mengkonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan melalui selulernya Selasa (07/12/2021) menyampaikan bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan,dan pihaknya masih menunggu tindakan perdamaian antara kedua belah pihak secara kekeluargaan,karena kedua belah pihak ada hubungan keluarga.

"Ya pak,masih tahap penyelidikan pak,kemaren itu antara pelapor dan terlapor masih hubungan famili pak,jadi kita ajak pemerintah dan tokoh ada agar memediasi lah..musyawarah lah..karena mereka pun tempat tinggalnya bukan berjauhan tapi berdekatan sehingga sering ketemu..jadi untuk sementara lah pak masih tahap penyelidikan.ungkap Kapolsek.


Waktu dan tempat yang berbeda pihak keluarga pelapor sangat mengapresiasi pihak polisi atas atensinya dalam kasus ini,dan berharap ada tindakan hukum dengan cepat kepada terlapor agar ada efekjera dan pelajaran kepada yang lain.harap serius Hulu anak korban.(red/02)


Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post