Partai Gelora Nisel Mendaftar ke KPUD

Partai Gelora Nisel Mendaftar ke KPUD

 

Nias Selatan,Tren24Jam -Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Nias Selatan mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di kantor KPU Kabupaten Nias Selatan.

Pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Nias Selatan Efendi alias Ama Imel, didampingi Wakil Ketua , Sekretaris , dan Bendahara beserta seluruh pengurus dan Bacaleg Partai Gelora Kabupaten Nias Selatan. 

Delegasi Partai Gelora tersebut disambut oleh Sekretaris  KPU Kabupaten Nias Selatan  beserta seluruh komisioner KPUD Kabupaten Nias Selatan. 

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Nias Selatan menyampaikan bahwa,pihaknya mendaftarkan Partainya pada Hari ini,merupakan petunjuk dari KPU Nias Selatan," kita baru saja selesai mendaftar di KPU ," ujar Ama Imel yang juga mantan Ketua DPRD Nisel itu.

Lebih lanjut Ama Imel mengatakan,proses pendaftaran partai Gelora di KPU sangat mudah dan tak ada kendala,semoga kedepan Partai Gelora di kabupaten Nias Selatan, setidak -tidaknya mendapat tiga (3) kursi mandat dari Rakyat . Harapnya. ( Ahan Bll ).



Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post