Satuhati Duha Mendaftar Sebagai Bacaleq Partai Gelora

Satuhati Duha Mendaftar Sebagai Bacaleq Partai Gelora


Nias Selatan, Tren24Jam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan menerima secara resmi dokumen pendaftaran pengajuan Bacaleg dari Partai  Gelora Indonesia Nias Selatan, bertempat di Kantor KPU Nias Selatan JL.Pelita Pasir Putih No.10 Pasar Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan. 

Ketua KPU Nias Selatan Repa Duha menyambut hangat kedatangan Partai Gelora Indonesia dalam rangka penyerahan dokumen pengajuan  bacaleg DPRD Kabupaten Nias Selatan pada pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU  Nias Selatan "Repa Duha", beserta komisioner lainya, sekitar  Pukul 17.47 WIB. Sore. Minggu, 14  Mei 2023.

Setelah menyerahkan berkas Ketua DPD Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan "Efendi", di dampingi oleh  Sekretaris "Noven Duha" Beserta puluhan kader DPD  Gelora Indonesia. Bersama Bacaleq partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Satuhati Duha Dapil V Kabupaten nisel Sumut. Hari ini pihaknya baru saja mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Nias Selatan dari Partai DPD Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan. 

Ketua Partai Gelora Indonesia Efendi, Tujuan mendatangi KPU pada hari ini adalah untuk mendaftarkan para caleg dari partai DPD Gelora Indonesia dan ingin bertarung pada pileg 2024. Sementara  target kita adalah perolehan suara pada Pileg 2024 mendatang  yakni 3 kursi yang terdiri dari 20 orang Bacaleg, laki-laki 12 orang dan 7 orang perempuan se- Kabupaten Nias Selatan. 

Efendi juga berharap peserta Bacaleg dan seluruh jajarannya dari partai Gelora Indonesia pada pileg 2024 agar dapat meraih kebenaran untuk mendapatkan kursi semaksimal mungkin.ucap Ketua Partai Gelora. 

Tentu Hari ini adalah hari terakhir pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Nias Selatan pada pemilihan umum Tahun 2024 dan kita berharap Sesuai dengan pasal 7 ayat 2 pengajuan bacaleg dan administrasi dari Partai Gelora Indonesia dapat memenuhi syarat ketentuan yang berlaku. Kata Ketua KPU. 

Dan setelah selesai dilakukan verifikasi berkas, Kordiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Nias Selatan Meidanariang Hulu, usai dilakukan verifikasi berkas Partai Gelora Indonesia mengatakan bahwa dokumen Gelora Indonesia dinyatakan lengkap dan diterima.

Setelah kami periksa seluruh dokumen yang diajukan oleh partai Gelora Indonesia pada sore hari ini, maka seluruh dokumen yang disampaikan lengkap memenuhi syarat dan benar," sebut Meidanariang Hulu.( Ahan Bll ).

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post