Woro-woro !!! Warga Pati, Jika Anda Kena Tilang, Tak Usah Lagi Urus Ke Kantor Kejaksaan.

Woro-woro !!! Warga Pati, Jika Anda Kena Tilang, Tak Usah Lagi Urus Ke Kantor Kejaksaan.


Pati,Tren24jam.com-Kabar gembira, Pelayanan untuk pengambilan tilang kendaraan milik masyarakat yang melakukan pelanggaran kini tidak lagi harus ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, namun masyarakat bisa melakukan pengambilan di mall pelayanan tilang yang bertempat di exs kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Margorejo. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pati Firman Wahyu kepada wartawan Rabu (9/12/2020).

Menurutnya, Pengambilan tilang kendaraan ini mulai dialihkan di mall pelayanan tilang sejak 8 Desember 2020, namun masyarakat masih bisa datang ke kantor Kejari apabila masih ada yang belum paham.

"Kemarin (red,) mulai kita alihkan pelayanannya, jadi masyarakat bisa langsung ke kantor yang baru,"Ungkapnya. 

Untuk prosedur, Kata Firman, Masih tetap sama, hanya tempatnya saja yang berubah, namun masyarakat yang berhalangan bisa langsung menghubungi ke nomor pelayanan yang sudah tertera melalui pesan whats app, dan nantinya pasti akan langsung direspon oleh petugas.

"Aturannya sama, hanya tempat pelayanan saja yang berubah, dan ini kita lakukan agar membuat nyaman masyarakat, apalagi dalam tahun 2020 ini, sudah ada 2000 lebih pelanggaran yang terjadi dari masyarakat, jadi kita buat masyarakat dalam pengurusannya lebih mudah dan nyaman,"pungkasnya.    


(PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post