Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. Tetapkan Kepengurusan PMN Medan Periode 2020-2025

Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. Tetapkan Kepengurusan PMN Medan Periode 2020-2025



Medan, Tren24jam.com - Menindaklanjuti keputusan rapat pleno PMN (Persatuan Masyarakat Nias) Medan pada Sabtu (22/04/2023), yang dilaksanakan di Rumah Makan BPK Yunus, Jalan Ngumban Surbakti, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum (Ketum) PMN Medan tetapkan Kepengurusan PMN Medan Periode 2020-2025.

Diketahui, dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Ketum diberikan kewenangan penuh untuk melakukan Revitalisasi dan Restrukturisasi Pengurus PMN Medan, Pengurus Kecamatan dan Organisasi Sayap.

Atas dasar putusan rapat ini, Ketum PMN Medan Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa dirinya bersedia melaksanakan hasil putusan rapat tersebut dan berjanji akan melakukan Revitalisasi dan Restrukturisasi kepengurusan PMN Medan dengan dilakukan menjadi II tahap yakni tahap I perubahan Pengurus Pleno PMN Medan dan tahap II perubahan susunan Pengurus Kecamatan dan Organisasi Sayap.

Seterusnya, untuk menepati janjinya, pada tahap ke-I, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. tetapkan Pengurus Pleno PMN Medan dengan masa bakti sampai 2025.

Penetapan kepengurusan yang baru tersebut tercantum di dalam Lampiran Surat Putusan Ketum PMN Medan Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., tertanggal 19 Mei 2023 dengan Keputusan Nomor : 01/KEP/BPH-PMN MEDAN/V/2023 Tentang Penetapan Perubahan Susunan Pengurus Persatuan Masyarakat Nias Medan (PMN Medan) Periode 2020-2025.

“Sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada saya selaku Ketua Umum PMN Medan yaitu melakukan Revitalisasi dan Restrukturisasi Pengurus PMN Medan, Pengurus Kecamatan dan Organisasi Sayap demi kesinambungan, kebutuhan dan kepentingan organisasi, maka untuk Tahap I,  bersama ini saya sampaikan susunan perubahan Pengurus Pleno PMN Medan,” kata Ketum PMN Medan Dr. Firman Halawa, S.H., M.H, Jumat (19/05/2023).

Adapun struktural Kepengurusan PMN Medan Periode 2020-2025 yang tertera didalam lampiran Surat Putusan tersebut adalah :

Dewan Penasehat :

Ketua : Emanuel Daeli, S.T, S.H

Anggota : Fatibaso Mendrofa, SE, AKBP (Purn) Anofuli Lase, S.H.,M.H., Drs. Faonasokhi Lase, S.Pd., M.Pdk., dan KOMPOL (Purn) Sokhiziduhu Daeli

Dewan Pakar :

Ketua : Pdt. Dr. Ir. Perlin Zebua, MM

Anggota : dr. Apollo Telaumbanua, Turunan Gulo, S.P, M.SP., dan Mariati Zendrato, S.H., M.H.

Ketua Umum : Dr. Firman Halawa, S.H.,M.H.

Wakil Ketua I : Pdt. Dr. Yasona Hulu, S.Th. M.Th

Wakil Ketua II : Eliasa Zalukhu (A.JUAN)

Wakil Ketua III : Selatieli Zendrato, S.H.,M.H.

Wakil Ketua IV : Samali Zalukhu

Sekeretaris Umum : Agustinus Sihura, ST

Wakil Sekretaris I : Rekno Duha, S.H

Wakil Sekretaris II : Yasiaman Lase, S.H

Wakil Sekretaris III : Sokhinaha Hulu

Wakil Sekretaris IV : Briman Gea, ST

Bendahara : Fuliaro Hura

Wakil Bendahara I : Sahadar Lo’i

Wakil Bendahara II : Bazanolo Zalukhu

Bidang Pendidikan :

1. Yanika Laia, S.Th

2. Datathema Lahagu, S.Pd.

3. Bobby Marfansyah Maduwu. S.H

Bidang Kebudayaan Dan Olahraga

1. Faudusokhi Giawa (A. Brian) 

2. Odaligo Telaumbanua (A. Lisbet) 

3. Marthin El Hidayat Gulo (A. Thianto)

Bidang Pengembangan Kewirausahaan :

1. Alotadodo Halawa (A.Evan)

2. Budi Trianus Lase (A. Shannon Gabriella) 

3. Arman Zatulo Zebua

Bidang Sosial Dan Kerohanian :

1. Pdt. Pastijaya Halawa, S.Th.,M.Pd.

2. Pdt. Agustinus Zebua, S.Th

3. Sukur Hati Harefa.

Usai menyerahkan Surat Putusan tersebut, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para Pengurus yang lama dan berucap selamat bertugas bagi pengurus yang baru.

“Selamat bertugas bersama-sama untuk Pengurus yang baru atau mendapat posisi baru dan terimakasih kepada Pengurus sebelumnya atas kerjasama dan kebersamaan selama ini,” ucapnya.

Sementara untuk perubahan susunan Pengurus Kecamatan dan Organisasi Sayap, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H, mengatakan bahwa dirinya akan segera memutuskan dan disampaikan dalam putusan tahap ke-II. (Yzebua)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post