Viral !!,Bawaslu Nias Selatan Dinilai Tidak Mampu Melaksanakan Tugas Sebagai Pengawas, Bawaslu Provinsi Sumut Minta Klarifikasi

Viral !!,Bawaslu Nias Selatan Dinilai Tidak Mampu Melaksanakan Tugas Sebagai Pengawas, Bawaslu Provinsi Sumut Minta Klarifikasi



Nias Selatan,Tren24jam.com- lagi,Viral didunia Maya, Masyarakat menilai Komisioner Bawaslu Kabupaten Nias Selatan tidak mampu bekerja sesuai tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Hal ini terungkap di akun Facebook resmi Bawaslu Kabupaten Nias Selatan memposting Klarifikasi postingan akun Facebook an.Fredif Elkan Sarumaha atas Surat Bawaslu Provinsi Sumut kepada Bawaslu kabupaten Nias Selatan,tanggal 10 mei 2024.

Dalam klarifikasi Bawaslu tersebut tertulis ;

**𝐊𝐋𝐀𝐑𝐈𝐅𝐈𝐊𝐀𝐒𝐈

𝐁𝐀𝐖𝐀𝐒𝐋𝐔 𝐊𝐀𝐁𝐔𝐏𝐀𝐓𝐄𝐍 𝐍𝐈𝐀𝐒 𝐒𝐄𝐋𝐀𝐓𝐀𝐍


Telukdalam, 10 Mei 2024.

Sehubungan dengan beredarnya dokumen naskah dinas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor: 150/KP.08/K.SU/05/2024 perihal Undangan Klarifikasi yang disebar luaskan secara terbuka melalui akun facebook Fredif Elkan Sarumaha pada tanggal 10 bulan 5 (Mei) tahun 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Maka dengan ini Bawaslu Kabupaten Nias Selatan memberikan klarifikasi bahwa 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐬𝐥𝐮 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐍𝐢𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐩𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐞𝐛𝐚𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐩𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐧𝐚𝐬𝐤𝐚𝐡 𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐬𝐥𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐝𝐢𝐦𝐚𝐤𝐬𝐮𝐝 𝐬𝐞𝐡𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐬𝐞𝐠𝐚𝐥𝐚 𝐫𝐞𝐬𝐢𝐤𝐨 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐭𝐢𝐦𝐛𝐮𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐧𝐲𝐞𝐛𝐚𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐚𝐤𝐮𝐧 𝐟𝐚𝐜𝐞𝐛𝐨𝐨𝐤 𝐚𝐧. 𝐅𝐫𝐞𝐝𝐢𝐟 𝐄𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡𝐚 𝐝𝐢𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐩𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤 𝐚𝐤𝐮𝐧 𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐛𝐮𝐭. 𝐒𝐞𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐢𝐭𝐮, 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐬𝐥𝐮 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐍𝐢𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞𝐚𝐬𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐝𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐬𝐞𝐛𝐚𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧.

Demikian Keterangan Klarifikasi Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dikeluarkan tanggal 10 Mei 2024, untuk menjawab kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Nias Selatan.**

Tampak dalam tulisan tersebut, pihak Bawaslu Nias Selatan Komplin, bahwa tidak pernah menyebar luaskan dan membenarkan tentang ke aslian dokumen yang disebar luaskan.

Sementara tanggapan dan komentar para Netizen di postingan tersebut banyak yang menyesali kinerja Bawaslu Nisel itu sendiri.

Sementara saat media ini konfirmasi kepada ketua Bawaslu Nisel 'Neli Pesta Hartati Zebua", Membenarkan bahwa Bawaslu provinsi telah mengundang Bawaslu Nisel.

" Bahwa betul ada undangan klarifikasi dari bawaslu Sumut, saya pastikan kami akan hadiri undangan tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dalam struktur organisasi. Soal waktu dan jam bisa saja ada perubahan karena Bawaslu Nias Selatan juga sedang persiapan ikut sidang di Mahkamah Konstitusi.".jelasnya.(red).

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post