THM DI TERTIPKAN, GUNA CEGAH PENYEBARAN COVID - 19

THM DI TERTIPKAN, GUNA CEGAH PENYEBARAN COVID - 19

Timika Papua, Tren24jam.com | TIM Gugus  Tugas  percepatan  penanganan COVID-19, menertibkan  sejumlah tempat  hiburan malam  ( THM ) di timika papua guna  mencegah  penyebaran  Virus  Corona .

Penertiban itu dilakukan  Pada sabtu  malam  kemarin  yang  melibatkan Satpol PP dan Komisi Penanggulangan Aids  ( KPA ) dan  dinas  kesehatan.

Saat  penertiban  berlangsung Tim Gugus  Tugas  menemukan beberapa  pramuria yang  ternyata  baru  datang dari  daerah  luar dan petugas kemudian mendata para  pramuria yang  diantaranya  berasal  dari  jakarta, makassar  dan  manado.

Sementara  itu, dalam  penertiban  itu  juga  satpol  PP melarang  keras  kepada  pemilik tempat hiburan  malam  untuk  sementara  waktu agar  tidak  mendatangkan  prmuria dari  luar daerah  jika  larangan  itu  tidak  ikut maka ijin  usaha akan Dicabut.

Selain  melakukan  penertiban, tim gugus  tugas juga memberikan  sosialisasi  dan  himbauan  di  disetiap  tempat  hiburan malam. Seperti  selalu  menjaga  kebersihan, menjaga  jarak saat  berkomunikasi tidak berkumpul  dan  dihimbau  untuk  sementara  waktu  tempat  hiburan  malam  ditutup. Guna  mencegah  penyebaran COVID-19.

Sementara  itu  kepala seksi  perlindungan  masyarakat  satpol  PP Richard  Rumbrawar  mengatakan  penertiban  ini  merupakan  keputusan  dari  pemda  mimika  sehingga  pemerintah  daerah tidak akan  mentolerir tindakan semacam  itu.

Bilamana  kembali  ditemukan Pramuria baru  yang  baru  didatangkan  dari  luar  daerah  secara  didiam-diam apalagi  dalam  situasi  siaga  darurat  COVID-19 saat ini.

Repoter : Dedi Abakai

Previous Post Next Post