Sah! AR Dani.SH.MH Terpilih Sebagai Ketua Pansus Ali Zamar di Rapat Internal DPP PJTSI

Sah! AR Dani.SH.MH Terpilih Sebagai Ketua Pansus Ali Zamar di Rapat Internal DPP PJTSI


Medan,Tren24jam.com-Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia (PJTSI) Nelly Simamora.A.Md, sebelumnya sudah mengagendakan Rapat Internal untuk Pembentukkan Panitia Khusus (Pansus) Kasus Laporan Ali Zamar ke Polrestabes Medan dalam Perkara Pencemaran Nama Baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan Pelaporan Tindak Pidana, pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal UU ITE, dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : STTLP/2038/VIII/2020/SPKT Polrestabes Medan.

Nelly Simamora memaparkan saat Presscount pada minggu 23/08/2020 "DPP PJTSI telah mengadakan Rapat Internal Pembentukkan Pansus Kasus Ali Zamar kemaren dan hasil rapat diputuskan bahwa AR Dani SH MH secara Aklamasi didaulat sebagai Ketua Pansus Kasus Ali Zamar, Sekretaris Budi Utomo SH dan Bendahara Marici Zufda SH," paparnya

Nelly Simamora juga mengatakan bahwa Rapat Internal Pembentukkan Pansus Ali Zamar ini adalah untuk menggabungkan dua departemen, diantaranya Departemen Advokasi Hukum Wilayah Kepolisian RI dan Departemen Advokasi Hukum Wilayah Pemerintahan.

"Team Panitia Khusus inilah nantinya yang akan mendampingi kasus Ali Zamar dari Polrestanbes Medan hingga ke Pengadilan Negeri Kelas1, Medan," imbuhnya.

Dalam Presscount ini Nelly mengungkapkan bahwa Wadah Lembaga Organisasi Jurnalis DPP PJTSI (Team Sergap) ini bukan hanya menekankan kepada para anggota saja yang loyalis.

"Ketua juga harus lebih loyalis kepada para anggotanya dan organisasi, serta ketua juga harus mampu membela dan melindungi serta mengayomi para anggota dalam permasalahan apa saja baik masalah hukum atau apa saja," ungkapnya diakhir presscount.

Rapat Internal DPP PJTSI kemaren kata Nelly dihadiri oleh, Ketum Nelly Simamora A.Md, Sekjen Ahmad Isharli SH MH, Bendum Rudy MA Manik, Ketua Departemen Advokasi Hukum Wilayah Pemerintahan Budi Utomo SH, Wakil Ketua Marici Zufda SH, Sekretaris Agung Erdianto SE BSc Ak, Wakil Sekretaris Deddy Syahputra, Ketua Departemen Advokasi Hukum Wilayah Kepolisian RI AR Dani SH MH, Wakil Ketua Abdal Syahputra Tanjung, Sekretaris Suherman, Ketua Departemen Organisasi Kelembagaan Kerja (OKK) baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri Ali Zamar Sikumbang, dan para anggota lainnya, Syahruddin, Mira Malau, Atma Nirwana Tampubolon, Seilendra dan lainnya.

(Ls)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post