Diketahui Dismadermawan Halawa sendiri merupakan anak kandung dari Seniawati Waoma yang tidak lain adalah Kepala Sekolah SDN 078529 Hilifadolo.
Diketahui berdasarkan syarat utama menjadi PPPK paruh waktu adalah harus merupakan pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN atau aktif bekerja minimal 2 tahun dan sudah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 tetapi tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi.
Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi yang dibuka, usia sesuai batasan instansi, serta sehat jasmani dan rohani.
Kepala SDN 078529 Hilifadolo Seniawati Waoma, dikonfirmasi oleh beberapa media ini di Kantor kerjanya, Senin (3/11//2025) terkait dugaan pengusulan honorer siluman mengatakan bahwa ,sejak Tahun ajaran sekira bulan April 2023 dirinya ditugaskan jadi kepala sekolah di SDN 078529 Hilifadolo Mulai dari situ data anaknya ditarik dari data tenaga honor di Sekolah lain yakni,SMA Swasta Bintang Laut Teluk dalam, SMA Swasta Bina kasih Aramo,dan di SMP Negeri 1 Aramo dan diaktifkan di sekolah SD Negeri 078529 Hilifadolo sebagai tenaga pengajar dan aktif bertugas hingga sekarang (tahun 2025).
Sementara terciumnya aroma data PPPK yang diduga siluman ini berdasarkan pengakuan dan pernyataan secara tertulis masyarakat selaku orang tua siswa juga pemerintahan Desa Hilifadolo dan beberapa guru yang aktif sejak tahun 2023 kepada beberapa media,merasa dirugikan dan tidak menerima adanya nama Guru yang lolos PPPK PW disekolah tersebut dimana mereka tidak pernah melihat dan mendengar ada Guru atas nama Dismadermawan Halawa,S.Pd telah mengabdi sebagai tenaga pengajar di SDN 078529 Hilifadolo hingga saat ini.
Sementara,ada guru yang aktif mengabdi dan mengajar justru tidak lolos PPPK Paruh waktu di Desa tersebut.
"Aneh bin ajaib "cetus para pelapor dengan nada geram.
Selain dari pengusulan nama guru yang diduga siluman,puluhan Masyarakat desa Hilifadolo juga menyoroti kinerja kepala sekolah SDN 078529 Hilifadolo tidak becus di mana diduga ada pembiaran terhadap PPPK yang bertugas di SDN 078529 Hilifadolo tidak efektif dalam menjalankan tugas setiap harinya,dimana PPPK tidak aktif setiap harinya dan hanya hari Senin saja mereka serentak hadir dan hari berikutnya,tidak efektif.tinggal guru GTT yang aktif ke sekolah.
"Kami selaku orang tua siswa sangat dirugikan oleh kinerja PPPK yang ditugaskan di SDN 078529 Hilifadolo,mereka tidak efektif dan bolos setiap harinya bertugas,mereka hanya hari Senin datang serentak kesekolah,hari lainny kadang hadir kadang tidak..sementara Kepala sekolah seakan diam dan membiarkan serta tidak menegur dan memberikan sanksi terhadap PPPK yang bolos dalam bertugas.
"Padahal PPPK itu gajinya dibayar oleh negara yang begitu besar.mereka hanya makan gaji buta dari negara,tanggungjawab dalam menjalankan tugas sebagai kewajiban tidak dilaksanakan". Ungkap para pelapor dihadapan wartawan.
Terkait kasus ini,puluhan masyarakat desa Hilifadolo melayangkan surat pengaduan kepada instansi terkait agar data siluman tersebut di evaluasi untuk dibatalkan karena tidak benar adanya yang sekaligus agar kinerja kepala sekolah di evaluasi.
"Kami minta melalui laporan pengaduan kami ini,kepada penegak hukum agar dilakukan proses pemeriksaan atas dugaan pemalsuan dokumen pengusulan PPPK Paruh Waktu, atas nama Dismadermawan Halawa sebagaimana mestinya.". Ungkap Reli buulolo salah satu mewakili pelapor lainnya.
"Selain itu,kami minta kepada instansi terkait,baik kepada Bupati Nias Selatan melalui Kepala dinas pendidikan kabupaten Nias Selatan,BKN RI melalui BKD Kabupaten Nias Selatan agar membatalkan penyerahan SK Guru yang lolos PPPK PW yang diduga siluman di SDN 078529 Hilifadolo kecamatan Aramo.
Dari hasil penelusuran Guru PPPK inisial Dismadermawan Halawa,S.Pd merupakan Kepala Desa terpilih di Desa Aramo Kec.Aramo sejak tahun 2020 hingga 2025, Dimana dirinya mengundurkan diri dari kepala desa ketika namanya lolos sebagai peserta PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Apakah mungkin,aktif terus menerus mengajar diberbagai sekolah sementara Dirinya menjabat Sebagai Kepala Desa, dimana keaktifan merupakan syarat utama pengusulan PPPK Paruh Waktu..???? (Abdul)

Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.