Kades Koripandriyo Dicurigai Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Kades Koripandriyo Dicurigai Tidak Transparan Kelola Dana Desa

 

Pati, Tren24jam.com - Sosok manusia satu ini sangat fenomenal di mata para aktivis yang bertugas di wilayah Bumi Mina Tani. Selain sulit dikonfirmasi mengenai pengelolaan anggaran negara, orang nomer satu di Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, tersebut juga dikenal sombong ketika berhadapan dengan awak media.

Ironisnya gaya sok bersih, Kepala Desa Koripandriyo itu berbanding terbalik dengan kinerjanya. Hal tersebut terlihat jelas dalam proses pembangunan gedung serbaguna yang diduga menelan anggaran negara hampir milyaran rupiah, namun tidak ada papan informasi kegiatan dan terkesan tertutup untuk publik.

Sementara, Kepala Desa Koripandriyo, Isharianto, ketika hendak dimintai keterangan tidak ada di kantor balai Desa, kemudian ditelepon tidak diangkat, namun ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp dibalas dengan alasan sedang di jalan.

Karena buntu dalam informasi, awak media Tren24jam.com mempunyai inisiatif untuk menghubungi, Arif, selaku petugas pendamping Dana Desa di Kecamatan Gabus.

Berdasarkan pengakuannya, sumber anggaran pembangunan gedung serbaguna Desa Koripandriyo tersebut dari Dana Desa Tahun 2018, 2019, dan 2020.

"Pembangunan gedung itu sudah tiga tahun anggaran DD. Saat Musrenbangdes selalu dimusyawarahkan proses pembangunannya." Ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya berapa jumlah anggaran dari Dana Desa secara keseluruhan yang dialokasikan untuk pembangunan gedung serbaguna tersebut, dirinya menjawab tidak tahu.

"Kalau soal anggaran saya tidak tahu, yang berhak menjawab itu pihak desa, Kalau secara aturan kegiatan dikerjakan secara swakelola, hanya saja ketika harus membutuhkan tenaga teknis pihak desa mencari tenaga ahli, seperti kemarin pihak desa melibatkan tenaga ahli dari PU untuk pemasangan baja ringan." Pungkasnya. (PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post