Sekretaris Jendral DPP Perkumpulan Armada Seluruh Ojek Online Indonesia Mengingatkan Presiden Joko Widodo Supaya Menunda Penerapan Sertifikat Elektronik

Sekretaris Jendral DPP Perkumpulan Armada Seluruh Ojek Online Indonesia Mengingatkan Presiden Joko Widodo Supaya Menunda Penerapan Sertifikat Elektronik


Jakarta, Tren24jam.com - Mengingat masih banyaknya kasus sengketa tanah baik antar masyarakat atau antara masyarakat dengan negara menjadi dasar Sekjen DPP ASOOI mengingatkan presiden untuk menunda penerapan sertifikat elektronik.

Pasalnya diberbagai daerah utamanya di ibukota sendiri masih banyak tanah masyarakat yang dalam tanda kutip DIRAMPAS oleh rezim terdahulu yang sampai saat ini belum terselesaikan karena masyarakat tak kuasa melawan pemerintah di ranah peradilan.

Belum lagi jika kita berbicara mengenai masih banyak sertifikat ganda di masa lalu yang selama ini menjadi PR kementrian agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dibawah kepemimpinan menteri Sofyan Djalil yang belum bisa dituntaskan.

Mengacu kepada dua hal tersebut, Krisna Sekjen DPP ASOOI (Rabu,  3/2/21) mengingatkan presiden Joko Widodo untuk memerintahkan pembantunya untuk mengkaji ulang peraturan menteri ATR/BPN nomor 1 tahun 2021 tentang sertifikat elektronik yang telah diteken dan berlaku 12 Januari 2021.

Penundaan yang di sampaikan Sekjen DPP ASOOI mengacu pada belum adanya uji publik dan sosialisasi terhadap pembentukan permen tersebut, sebagaimana mestinya dalam pembentukan permen harus melalui tahapan uji publik dan sosialisasi sebelum ditetapkan dan ditandatangani oleh menteri terkait.

Disampaikan bahwasanya pada saat pembentukan peraturan menteri perhubungan nomor 12 tahun 2019 dimana saat itu Sekjen DPP ASOOI turut dalam tim perumus Permenhub nomor 12 tahun 2019, sebelum ditetapkan dilakukan terlebih dahulu uji publik dibeberapa kota di Indonesia dan sebelum ditandatangani dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar peraturan menteri yang dirumuskan bisa mendapatkan masukan dan diterima oleh masyarakat dengan harapan tidak ada penolakan terhadap peraturan menteri tersebut.

Program sertifikat elektronik terasa dipaksakan mengingat pemerintah belakangan gencar mengadakan program PTSL yang sangat didukung oleh masyarakat, namun dengan penerapan sertifikat elektronik bagaimana teknis penarikan sertifikat lama berbahan kertas yg terlanjur diterima masyarakat.

Apakah pemerintah sudah memikirkan bagaimana dengan masyarakat yang awam dengan tekhnologi, selain itu bagaimana jika terjadi manipulasi data elektronik baik terkait atas nama kepemilikan, luas tanah, maupun peta tanah yang nantinya semua menjadi elektronik, tuturnya.

"Jangan memanfaatkan situasi pandemi untuk membuat kebijakan yang kontroversial dan berpotensi menciptakan konflik sosial di masyarakat", pungkasnya.     (Bintang)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post