13 Kg Shabu-shabu,Kapolres : Selamatkan 130 Ribu Orang

13 Kg Shabu-shabu,Kapolres : Selamatkan 130 Ribu Orang



Binjai,Tren24jam.com - Polres Binjai Berhasil ringkus Pengedar Shabu-shabu jenis Narkotika sebanyak 13 Kg. Hal ini disampaikan saat konferensi pers oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting , S.I.K,. M.H bersama Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA, SH dan Kasi Humas IPTU Junaidi, di Mako polres Binjai, Selasa, 14/12/2021.

Lanjut Kapolres menyampaikan " ini merupakan keberhasilan Tim Kolaborasi antara Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polres Binjai",

" Kemudian, penangkapan pengedar ini tepatnya hari minggu tanggal 5 Desember 2021 sekira pukul 15.30 wib, dimana Tim mendapatkan informasi dan menyatakan bahwa adanya seorang laki-laki berangkat dari Lhok Seumawe dengan menggunakan bus jenis L.300 dan dicurigai sedang membawa barang jenis narkotika",

" Sekira pukul 16.00 wib, tepatnya di jalan Tengku Amir Hamzah Desa Tandem Hulu-2 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang TIM melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial YI (39) desa Matang Maneh Aceh Utara,"

"Disaat dilakukan penangkapan oleh TIM, dapat mengamankan satu buah tas berwarna biru dan didalamnya ditemukan 13 (tiga belas) bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan diakui oleh tersangka YI adalah barang miliknya",

"Kapolres juga menyampaikan bahwa akibat penangkapan natkotika tersebut masyarakat terselamatkan sebanyak 130.000,- (seratus tiga puluh ribu) orang", Ucap Ferio Ginting

Kemudian Tim langsung mengamankan tersangka dan berang bukti berupa 13 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik the cina warna hijau merk redefined Chinese tea, 1 buah tas warna biru, 1 unit HP android merk Oppo, 1 unit HP merk Nokia, 1 buah dompet kulit warna coklat merk Levis, 2 buah kartu BSI, 1 lembar SIM dan 1 lembar KTP atas nama Yuniar Iskandar.


Terhadap tersangka YI disangkakan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, Pungkas AKBP Ferio Ginting, S.IK, MH.(Red/02)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post