Wakapolres Sibolga Pimpin Latpra OPS Ketupat Toba 2022

Wakapolres Sibolga Pimpin Latpra OPS Ketupat Toba 2022

Sibolga,Tren24jam.com- Waka Polres Sibolga Kompol R.Sihombing,SH didampingi Kabag Ops AKP Asmon Bufitra,SH memimpin pelaksanaan Laptra Ops Terpusat Ketupat Toba-2022 dalam rangka Kesiapan menghadapi hari Raya Idul Fitri 1443 H di wilayah hukum Polres Sibolga,yang dilaksanakan dibaula Wira Pratama Polres Sibolga,Rabu 27/4/2022

Dalam arahannya Wakapolres Sibolga menyampaikan,masing–masing Kasatgas memaparkan situasi, kondisi, upaya dan langkah–langkah yang akan dilakukan guna capaian target keberhasilan dalam rangka pelaksanaan Ops Ketupat Toba-2022 di wilayah hukum Polres Sibolga

"Operasi Ketupat 2022 akan berlangsung di mana nantinya akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022 yang serentak di seluruh Indonesia. Untuk itu lakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik Polres tetangga dalam melakukan Pengaturan Lalulintas, Pengamanan Lokasi dan Kegiatan Masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya Latpra ops ini, kata Waka Polres Sibolga, maka dapat memberikan manfaat dan juga Pengetahuan maupun Ketrampilan baru guna pelaksanaan tugas kemanusiaan Polri, yaitu untuk mengamankan Arus Mudik, perayaan Idul Fitri 1443 H dan kegiatan Libur Lebaran terhadap masyarakat di wilayah kota Sibolga.

"Untuk itu agar para peserta bisa mengikuti Latpraops dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Pelaksanaan Lat Pra Ops Ketupat 2022 adalah sebagai bentuk kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi, agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dalam pelaksanaan operasi Ketupat nantinya dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah direncanakan dengan tetap mengedepankan sikap simpatik, Humanis dan sesuai SOP.

"Laksanakan tugas operasi secara Profesional, Humanis, Hindari Arogansi, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan," ungkapnya.(red)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post