Mantan Pjs Desa Hilimagiao Diduga Melakukan Peyelewengan DD/ADD

Mantan Pjs Desa Hilimagiao Diduga Melakukan Peyelewengan DD/ADD


Nias Selatan | tren24jam.com - Berdasarkan laporan masyarakat kepada media, bahwasanya Itolo Harefa selaku Pjs (Pelaksana Tugas Sementara) Kades (Kepala Desa) Hilimagiao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, dimasa kepemimpinan-nya pada tahun 2018-2019 tidak sesuai yang diharapkan masyarakat dan diduga melakukan peyelewengan ADD /DD anggaran 2018-2019.

Untuk menelusuri kebenaran dari pada informasi tersebut pada hari Kamis (23/01/2020), wartawan langsung melakukan konfirmasi dilapangan dimana beberapa aparat desa dan masyarakat membenarkan hal demikian.

 Asazaro Laia selaku Sekdes menyatakan "Dalam satu tahun ini Pjs Kades kami belum melakukan rapat dan sekaligus pembayaran ATK kami selaku aparat desa dan selama tahun 2019 Pjs yang ditugaskan didesa ini tidak aktif didesa sebagaimana mestinya," katanya.

Sambungnya, "beberapa pembangunan tidak berjalan sesuai RAPD (Rincian Anggaran Pendapatan Desa) seperti pembukaan lahan jagung, pembuatan sarana air bersih dan pembangunan drainase sementara telah diprogramkan sebelumnya," tutupnya.

Hal yang sama dibenarkan oleh ketua BPD Tarozowaa Halawa "Selama Pjs tersebut menjabat banyak hal yang semestinya diadakan musyawarah namun diputuskan sepihak dan bertindak sendiri oleh Pjs tanpa ada transparan informasi kepada kami selaku BPD dan sekaligus pada masyarakat sehingga banyak program yang tidak terlaksana dan terbengkalai". 

"Harapan kami mewakili masyarakat Hilimagiao semoga pihak terkait segera menggungkap dan mengusut tuntas hal ini dan juga Kepada Kepala Desa terpilih agar memberikan perubahan yang positif dan berdaya guna demi kesejahteraan masyarakat," harap Torozowaa.

Reporter: A/R
Editor: Witër

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post