POLISI KANTONGI DUA LOKASI JARINGAN DARI TERSANGKA SK DAN A

POLISI KANTONGI DUA LOKASI JARINGAN DARI TERSANGKA SK DAN A

Timika Papua, Tren24jam.com - Kapolsek Mimika Baru,Kompol Sarraju SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongky Ateng menyampaikan, dari hasil pengembangan terhadap dua tersangka SK alias Eppi dan A, polisi akhirnya mengantongi dua lokasi atau tempat keberadaan jaringan dari kedua tersangka tersebut.

"Sekarang tim opsnal Polsek Mimika Baru sedang menuju kedua lokasi yang menjadi target," ungkapnya saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (10/07/20).

Kata Kanit Reskrim, dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka, ternyata barang hasil curian sepeda motor itu  dijual dengan harga dibawah standar.

"Paling tinggi mereka jual Rp1 juta sampai Rp2 juta," terang Rumthe.

Untuk barang bukti dua unit sepeda motor yang diamankan pada saat penangkapan dua tersangka oleh tim Opsnal di Polsek Mimika Baru masih diamankan di Polsek. Sementara lima unit motor yang sebelumnya diamankan terlebih dahulu dengan delapan orang lainnya pada saat penggerebekan di Nawaripi Minggu (5/7) lalu, itu sudah dikembalikan ke masing-masing pemiliknya.

"Kita kembalikan ke pemiliknya itu setelah mereka membawah kelengkapan surat-suratnya.Jadi lima unit motor itu juga ada keterkaitan dengan kedua tersangka.Sedangkan untuk delapan orang lainnya itu kita kenalan wajib lapor," terang Rumthe.

Untuk diketahui, kedua tersangka SK alias Eppi dan A itu diamankan tim Opsnal Polsek Mimika Baru pada Kamis kemarin (09/07/20) dengan lokasi berbeda, dimana tersangka SK alias Eppi ini ditangkap di Jalan Pendidikan, dan tersangka A ditangkap di SP2.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post