Meriahkan HU RI P2K Turunkan Beberapa Armadanya

Meriahkan HU RI P2K Turunkan Beberapa Armadanya

Medan, Tren24jam.com - Demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 75 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan akan menurunkan beberapa armada mobil pemadam kebakaran disejumlah lokasi Kota Medan, untuk melakukan penyalaan sirine secara serentak dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi, Senin (17/8/20) mendatang.

Kapala Dinas P2K Medan Albon Sidabolak dalam konferensi pers pada Rabu 13/08/2020 dan pembagian ryleas pada Kamis 14/08/2020 mengatakan, “Nantianya Penyalaan sirine dilaksanakan secara serentak sebagai pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dikerjakan. Kemudian berdiri mengambil sikap sempurna sebagai penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi 75 tahun yang lalu,” kata Kadis P2K Kota Medan

Lanjut Kadid, "Penyalaan sirine serentak tersebut dilakukan demi menindaklanjuti anjuran Pemerintah Pusat yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Pak Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu. Terkait peringatan Detik-Detik Proklamasi Tahun 2020 ini, Pak Heru menganjurkan  kepada seluruh Pemerintah Daerah agar dilakukan penyalaan sirine serentak seIndonesia pada pukul 10.17 WIB tepat di tanggal 17 Agustus 2020.

Sebagai tindak lanjut memenuhi anjuran tersebut, Dinas P2K Kota Medan telah mempersiapkan sejumlah  armada pemadam kebakaran untuk menyalakan sirine serentak di sejumlah lokasi Kota Medan, diantaranya Jalan Brigjen Katamso persisnya depan Istana Maimun, Jalan Kapten Maulana Lubis (depan Kantor Wali Kota Medan),  Jalan Gatot Subroto (depan Plaza Medan Fair), Jalan Kol L Yos Sudarso (di bawah jembatan layang), Jalan Stadion (seputaran Stadion Teladan), serta seluruh Kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Medan.

Kita harap seluruh masyarakat Kota Medan dapat mengambil bagian dan melakukan sikap sempurna untuk menghormati momen bersejarah tersebut,” jelasnya

Hal ini dilakukan sehubungan dengan kondisi pandemi  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa bangsa Indonesia, termasuk di Kota Medan, Kadis juga mengatakan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pun akan melakukan pembatasan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Termasuk kegiatan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI.
 “Pembatasan atau penerapan protokoler Kesehatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” akhir katanya.

Ditanya tentang apakah Pemko Medan hanya menurunkan P2K saja untuk menyalakan sirene peringatan?? Kadis menjawab "Sampai saat ini Kita dari Dinas P2K belum mendengar, adanya Dinas-dinas lain atau instansi-instansi lain yang memiliki sarana sirene yang dilibatkan, tapi untuk hal itu baiknya dikonfirmasi saja keSekda Kota Medan" jawabnya.


ML

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post