Petugas Gabungan Laksanakan Sosialisasi Penggunaan Masker Di Pante Raya,

Petugas Gabungan Laksanakan Sosialisasi Penggunaan Masker Di Pante Raya,



Redelong,Tren24jam.com-Petugas gabungan Kabupaten Bener Meriah yang berasal dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja,TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta pihak Kecamatan Wih Pesam menggelar sosialisasi penggunaan masker pada masyarakat di Simpang Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Jum’at 28/8/2020

Kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (INPRES) No 6 Tahun 2020, tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
”Kegiatan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat ini sudah berlangsung sejak Tanggal 25 Agustus 2020, ini sudah kali ketiga kita laksanakan, sebelumnya kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Satpol PP dan WH,
Dishub Kabupaten Bener Meriah di depan kantor bupati, dan Simpang IV Pendopo Bupati, untuk kegiatan ketiga ini kita lakukan secara gabungan di Simpang Pante Raya,”terang Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah
Ir.Mahmuddin melalui Kabit Trantib Handri, SH.
"Adapun anggota gabungan yang terlibat pada hari ini terang Handri, SH adalah Kasatpol PP dan WH, Sekretaris Satpol PP dan WH, Kabit Trantip Satpol PP dan WH, Penyidik Satpol PP dan WH, serta personil Satpol PP dan WH
Bener Meriah, personil Polisi Militer Bener Meriah, personi Satlantas Polres Bener Meriah, personil Sabara Polrse
Bener Meriah, personil Brimob Bener Meriah, personil Koramil Wih Pesam, Dinas Perhubungan Bener Meriah, dan unsur dari Kecamatan Wih Pesam.

”Jumlah yang turun hari ini, dari Satpol PP dan WH sebanyak 15 personil, Satlatas ada 10 personil termasuk
Kasatlantas Polres Bener Meriah, Sabara 2 personil, PM 2 personil, dari Brimob 4 personil, Koramil Wih Pesam 2
personil, Dishub ada 4 personil, dan dari pihak kecamatan ada 3 personil,”rinci Kabit Trantip Satpol PP dan WH itu.
Kata Handri, SH Kabit Trantip Satpol PP dan WH Bener Meriah tersebut, tujuan kegiatan sosialisasi penggunaan masker adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) di Kabupaten Bener Meriah.
”Hari ini kita selain memberikan himbauan, kita juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang saat
dilakukan sosialisasi ditemukan tidak memakai masker. Kegiatan sosialisasi penggunaan masker ini akan terus kita laksanakan hingga keluarnya Peraturan Bupati (Perbup)
"Terkait sanksi apa yang akan diterapkan pada Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).”ucap Handri, SH.

(Andika)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post