Sarana Penyakit Masyarakat Di Pati Semakin Marak, LSM DPP BPPI Serius Dalam Mensikapi

Sarana Penyakit Masyarakat Di Pati Semakin Marak, LSM DPP BPPI Serius Dalam Mensikapi


Photo : Bintang J Butarbutar, Kabid Humas DPP BPPI

Pati, Tren24jam.com - Semakin marak dan berkembang penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pati, LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) kirim surat ke pada Kapolres. (Selasa 25-08-2020)

Bintang JB, Kabid Humas DPP LSM BPPI, mengukapkan bahwasannya tujuannya datang ke Pati hanya untuk mengajak aparatur penegak hukum (Kapolres) agar serius dalam memberantas praktik perjudian dan tempat prostitusi berkedok karaoke.

"Kami sangat prihatin, kenapa judi togel dan tempat protitusi kok bebas beroperasi di Pati. Kalau hal itu dibiarkan, dapat membawa dampak negatif bagi moral dan mental generasi anak bangsa. Maka dari itu, mesti kami tidak bisa ketemu dengan Kapolres, tapi setidaknya kami sudah sampaikan surat, dan diterima oleh ajudannya." Ujarnya.

Tak hanya itu, Sebagai LSM, yang berkeinginan membantu pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa dengan menjunjung tinggi ideologi Pancasila serta taat dengan UUD 45, berharap ke pada Kapolres Pati. AKBP Arie Prasetya Syafa’at, agar segera memberantas penyakit masyarakat terutama tempat prostitusi berkedok karaoke dan judi togel.

"Masalah ini akan terus kami soroti sampai betul-betul tuntas. Hal ini kami lakukan, demi kebaikan bersama. Kasian masa depan anak-anak Di pati jika praktik seperti itu masih ada." Imbuhnya. Beliau juga mengharapkan agar sekiranya ormas-ormas yang berada di Pati, terutama ormas yang berbasis keagamaan agar bersatu dalam menciptakan Kabupaten Pati menjadi kota yang bersih dari praktek perjudian serta karaoke yang terselubung. 

LSM BPPI sangat berharap kepada jajaran aparatur penegak hukum di Kabupaten Pati untuk segera mensikapi wabah penyakit masyarakat yang sudah mendarah daging tersebut.

"Wabah penyakit masyarakat ini lebih berbahaya ketimbang wabah corona, Karena wabah ini dapat menggerus moral anak bangsa. Maka dari itu Peran pemerintah dan penegak hukum sangat diperlukan." Pungkasnya. (Asikin)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post