Terkait Pembongkaran Warung Begini Statement Kades Bumiayu Bapoh

Terkait Pembongkaran Warung Begini Statement Kades Bumiayu Bapoh

Pati, Tren24jam.com - Pembongkaran paksa warung es kelapa muda yang dilakukan oleh jajaran Kades dan perangkat Desa Bumiayu Bapoh, ternyata berdasarkan permohonan dari pemilik tanah.

Karyadi, Kepala Desa Bumiayu Bapoh mengaku hanya menjalan perintah dari pemilik tanah untuk mengosongkan bangunan warung. Sehingga tanpa toleransi warung es kelapa muda tersebut harus dibongkar. (10-09-2020)

"Pemilik tanah datang ke balai desa nemui saya, lalu bertanya, lho pak tanah saya kok ada bangunannya, kemudian saya dimintai tolong untuk membantu mengosongkan tanah tersebut. Kemudian yang menempati saya kirimi surat untuk segera membongkar warungnya."ujarnya.

Menurutnya, warung yang ditempati Ali untuk berjualan tersebut, bagian depan setatus tanahnya milik negara dalam hal ini pihak PU. Namun yang bagian belakang tanah milik perorang yang bernama H Gufron.

"Yang depan itu milik PU, dan yang belakangan milik H gufron." tandasnya.

Sementara itu, Ali, berharap semoga hanya dia seorang saja yang mengalami aksi kesewenangan Pejabat, dan jangan ada Ali - Ali yang lainya.

"Semoga hanya saya saja yang mengalami hal ini, jangan sampai ada lagi. Saya orang miskin minta toleransi waktu untuk membongkar warung sendiri kok tidak boleh. Amat sangat menyakitkan hati, sampai detik ini saya tidak tau harus tinggal dimana, kasihan istri dan anak saya yang masih balita ini." Pungkasnya. (PJW)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post