Terkait Eksekusi Tanah dan Bangunan Jonson Siringo-Ringo ditengah Pandemi Covid-19Tim Investigasi GWI, REPORTASE NASIONAL dan TREN 24 JAM Melakukan Penelusuran

Terkait Eksekusi Tanah dan Bangunan Jonson Siringo-Ringo ditengah Pandemi Covid-19Tim Investigasi GWI, REPORTASE NASIONAL dan TREN 24 JAM Melakukan Penelusuran

 

Tangerang, tren24jam.com,- Ketika kami dari Tim investigasi GWI, REPORTASE NASIONAl dan TREN 24 JAM, konfirmasi dengan pengacara, dari saudara Jonson Siringo Ringo, Bapak Edi Surbakti SH, SIK, beliau mengatakan, bahwa setahun yg lalu, keputusan Pengadilan Negri Tangerang, agar tanah dan bangunan Jonson Siringo Ringo diukur ulang oleh BPN Tangerang Kota, baru dibayar, setelah dibayar, baru bisa di eksekusi, namun kenyataannya, belum diukur ulang, PP PUPR, dan Pengadilan Negeri Tangerang, memaksakan kehendak mengeksekusi tanah dan bangunan , termasuk 5 Makam, yg sudah lama dilokasi tanpa pembayaran penuh.

Habis dari pengacara Korban, kami lanjut konfimasi kepada kepala  PP PUPR Tangerang kota , Bapak Martonono, namun Beliau buru-buru mau ketemu Rapat Kejati Jakarta Selatan dan menghunjuk Semi yg melayani konfirmasi kami,
Tentang Eksekusi yg yg dilaksanakan tgl 15 /10/2020 kemarin.

kenapa begitu banyak petugas TNI, POLRI, dan Satpol PP, Semi Mengatakan pada saat itu, "Bukan hanya satu titik yg di Eksekusi melainkan ada 35 titik yg dieksekusi makanya banyak petugas.

Tentang pembayaran tanah dan bangunan Jonson Siringo Ringo, PP PUPR, sesudah titip ke pengadilan pembuatan sesuai ukuran BPN setahun yg lalu, hanya 40 meter persegi, padahal ukuran Tanah Jonson S, seluas, 87 meter, ketika kami tanya, kenapa memaksa kehendak eksekusi pada saat pandemi begini, Semi mengatakan, "kami hanya melaksanakan tugas, sesuai keputusan dan perintah Pengadilan Negri.

Pertanyaannya, berarti ketua pengadilan tidak menghargai keputusan institusi   Pengadilan itu sendiri, lanjutan konfimasi, menanyakan tentang Eksekusi 5 makam, Semi menjawab,  "mungkin makam tersebut tidak terdata" bagaimana mungkin tdk terdata, makam tersebut sudah bertahun-tahun di situ, dan salah satu makam itu adalah makam sesepuh, terbukti pas di eksekusi hujan lebat datang.

Kembali kepada pertanyaan, apakah Negeri ini Negara yg tidak berazaskan PANCASILA?,

SiKorban Jonson S dan Rusni ahli waris makam, minta keadilan kepada pemerintah Tangerang kota, dan kepada Yang terhormat, Bapak Presiden Joko Widodo
Selanjutnya bapak Martono kepala PP PUPR meminta, agar hari Jumat kami datang konfimasi.

Kami juga akan meneruskan konfimasi kepada pihak pihak terkait, baik kepala Pengadilan, Kapolres, dan Camat, berhubung sudah malam, balik kanan dulu, lanjut konfirmasi dalam Minggu ini.  (MTGH/HBS)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post