Tanda Tangan Ketua Kelompok Perikanan Diduga Dipalsukan Oknum Kepala Desa

Tanda Tangan Ketua Kelompok Perikanan Diduga Dipalsukan Oknum Kepala Desa


OKU, Tren24jam.com,- Abdul Manan Kepala desa (Kades) Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan sepertinya bakal berurusan dengan pihak aparat penegak hukum. Karena bakal dilaporkan oleh salah satu Kelompok Perikanan warga desanya sendiri yang menilai telah berbuat curang dengan cara memanipulasi data yaitu dengan memalsukan tanda tangan salah satu ketua kelompok Perikanan di desa yang ia pimpin.

Hal tersebut diungkapkan Leo Syamsul Bahri, Minggu (11/10/20), saat ditemui di rumahnya selaku Sekretaris Kelompok Perikanan Jaya Bersama, Desa Penantian. Leo mengatakan jika dirinya merasa kaget ketika melihat adanya suatu kegiatan pemberian bantuan berupa bibit ikan gurame beserta pakan dan terpal plastik, dengan menggunakan dana desa, tahun anggaran 2019, senilai Rp.10 juta lebih, yang diterima mengatas namakan kelompoknya.

Padahal, menurut Leo Syamsul Bahri jika memang benar bantuan jenis Pemberdayaan Masyarakat Desa berupa bibit ikan tersebut telah terlealisasi. Pastilah dirinya selaku Sekretaris kelompok mengetahui kapan dan dimana, serta siapa saja anggota kelompok perikanannya yang menerima bantuan dimaksud.

Namun sejak kelompok kami dibentuk dari tahun 2017 hingga sekarang tidak ada dan belum pernah ada diantara kami yang merasa pernah menerima bantuan bibit ikan itu, apalagi dari dana desa tahun anggaran 2019 tersebut ,”ungkap Leo Syamsul Bahri saat ditemui di rumahnya, didampingi Zainal Ketua Kelompok Perikanan Jaya Bersama, yang juga membenarkan jika dirinya selaku Ketua Kelompok tidak pernah merasa menanda tangani usulan tersebut.

Bahkan, sambung Leo, yang lebih ironisnya lagi ketua kelompok perikanan, kami pun terkejut ketika melihat ada tanda tangannya berada pada berkas usulan bantuan. Padahal faktanya, ketua kelompok kami tidak pernah merasa menandatangani berkas ini ,”kata Leo sembari menunjukkan berkas bantuan yang dimaksud untuk kelompoknya, yang ia dapat langsung dari Dinas PMD OKU.

Berkas usulan Pemdes Penantian dari DPMD OKU yang telah terleasasi
Dijelaskannya, awal mula terungkap adanya bantuan bibit ikan beserta terpal dan pakan ikan yang dianggarkan oleh Pemerintah Desa Penantian melalui dana desa tahun 2019. Berawal pada kecurigaannya ketika bertemu dengan Sekertaris desa (Sekdes) Penantian yang seolah menyembunyikan sesuatu dari dirinya.

Untuk lebih mengurangi rasa penasaran, saya coba mendatangi rumah Sekdes, setelah sampai di rumah Sekdes bukan jawaban memuaskan yang didapat, tapi melainkan mengusir bahkan sempat diancam oleh Sekdes ,”terang Leo, kini awak media telah mempublikasi kan hal ini sesuai dengan kerja awak media berkewajiban mengumpulkan data dan mengembangkan berita  demi tertumpas nya korupsi, kolusi dan nepotisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia  ini.   (SUSI)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post