POLDA Sumatera Selatan Ungkap 29 Kasus Narkotika

POLDA Sumatera Selatan Ungkap 29 Kasus Narkotika

 

Palembang, Tren24jam.com - Puluhan kasus narkotika Minggu ke II diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Selain itu, sebanyak 31 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut juga berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 31 tersangka yang ditangkap, 29 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 2 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 92,68 gram, ganja 540 gram dan pil ekstasi sebanyak 82 butir,” ujar Supriadi, Senin (14/12/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 6 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polres Ogan Komering Ilir dengan 4 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 2 tersangka.

“Kemudian dari Polres Lahat 2 LP dan 2 Tersangka Polres Pagar Alam 2 LP dengan 3 Tersangka ,Polres OKU 2 LP dengan 2 tersangka, Polres OKUT 2 LP dengan 2 Tersangka ,Polres Lubuk Linggau 2 LP dengan 2 tersangka ,sedangkan Dit res Narkoba Polda Sumsel 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muba 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Prabumulih 1 LP dengan 1 tersangka ,Polres Muara Enim 1 LP dengan 1 Tersangka,Polres Okus 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Empat lawang 1 LP dengan 1 tersangka dan Polres PALI 1 LP dengan 1 tersangka.

Sementara itu, lanjut Supriadi, terdapat satu Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu ke II Desember 2020 ini yakni dari Polres Ogan Ilir, Polres Mura dan Polres Muratara

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.420 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya.(Syamsuri)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post