DPRK Bener Meriah Gelar Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022

DPRK Bener Meriah Gelar Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022


Redelong,Tren24jam.com-Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh didampingi oleh Wakil Ketua I Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy dan Wakil Ketua II Anwar beserta seluruh anggota Dewan menggelar Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022 diruang sidang utama Dewan setempat, Kamis, 14/1/2021.

Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022 dihadiri langsung oleh Bupati Tgk. H. Sarkawi, Dandim 0119/BM Letkol Inf. Valyan Tatyunis, Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, Kajari Agus Suroto, Sh, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Purwaningsih, SH, Ketua MPU Tgk. Almuzani, Para Staf Ahli Bupati, Asisten I Drs. Mukhlis, Asisten II Abdul Muis, SE.MT, Asisten III Drs. Suarman, MM, Danyon RK 114/SM Mayor Putra Negara, Ketua KIP Khairul Akhyar, SE, Kabag Humas dan Protokol Hasyimi IB, S.KM, M.Kes, para Ketua Partai Pengusung dan undangan lainya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya dimana pemilihan  Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022 diikuti oleh 2 (dua) Calon yaitu Dailami dengan Nomor Urut I dan Yusrol Hana, S.Pd, M.H.I.dengan nomor urut 2.

Dalam acara yang diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Tgk. Saipul Bahri dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Masuk oleh Sekwan Riswandika Putra, S.STP, M.AP yang merupakan materi dalam rapat Paripurna tersebut.

Sementara itu Ketua DPRK dalam pidato sambutan pembukaannya menyampaikan, selaku Ketua DPRK Bener Meriah saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan khususnya kepada Tim Pansus dan Tim Panlih DPRK Bener Meriah serta Sekwan beserta seluruh jajarannya yang telah mempersiapkan acara ini, kata M. Saleh.

“Hari ini kita ketahui bersama adalah tahapan pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022 yang tertuang dalam Tatib DPRK Pasal 17 ayat 1 huruf g yang berbunyi memilih wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan 2017-2022 lebih dari 18 bulan,” jelas Ketua DPRK Bener Meriah.

“Harapan kita bersama tentunya acara ini dapat berjalan mulus, tertib mana dan damai, ini semua tidak lain bertujuan untuk kelancaran roda pemerintahan Kabupaten Bener Meriah yang kita cintai ini,” harap M. Saleh.

Sedangkan Ketua Panlih ( Panitia Pemilih ) Darwinsyah sebelum dilakukan pencoblosan terlebih dahulu menyampaikan tatacara pemilihan/Pemungutan suara yang dilanjutkan dengan pencoblosan oleh seluruh anggota Dewan yang berjumlah 25 orang dan penghitungan suara.

Dalam penghitungan suara Dailami unggul dengan 20 suara sedangkan Yusrol Hana 0, dan suara rusak sebanyak 5 kertas suara.
Dan berita acara tersebut ditandatangan oleh seluruh Panlih dan Saksi Ridwan dari No. Urut 1 serta Hailidin dari No. Urut 2.

Sedangkan dalam agenda Paripurna tersebut juga disampaikan laporan Pansus yang disampaikan oleh Yusmuha dan penyampaian Penyusunan Konsep keputusan yang disampaikan oleh Sekwan Riswandika Putra, S.STP, M.AP, dilanjutkan dengan penandatanganan SK oleh Ketua DPRK Muhammad Saleh.

Rapat Paripurna tersebut sebelum ditutup, di awali pembacaan do’a yang disampaikan oleh Tgk. M. Aminsyah, S.Ag  terlebih dahulu Ketua DPRK menyampaikan pidato penutup.

(andika).


Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post