Ketua DPW LSM Tipikor Kriminalitas Sumut Supardi : Saya Tidak Terima Atas Pembekuan/Pemecatan Kami Secara Sepihak

Ketua DPW LSM Tipikor Kriminalitas Sumut Supardi : Saya Tidak Terima Atas Pembekuan/Pemecatan Kami Secara Sepihak

Medan, Tren24Jam.com - Ketua DPW LSM Tipikor Kriminalitas Sumut Supardi akhirnya angkat bicara tentang berita yang telah diberitakan di Media Tren24Jam.com di beberapa hari yang lalu yang berjudul (Mantan Ketua DPW LSM Tipikor Kriminalitas Sumut Diduga Tidak Terima Dibekukan/Pecat Oleh Dewan Pimpinan Pusat).

Pada saat di temui oleh anggota Tren24jam.com di sekretariat DPW LSM Tipikor Kriminalitas Sumut di Jln.Beringin 8 No.110 N Helvetia Kota Medan, Supardi mengatakan bahwa masalah ini hanya masalah kesalah pahaman yang berujung pembekuan dirinya dan Bendaharanya, Minggu (17/01/2021) Pukul 17:00 WIB.

Menurut Supardi tentang pembekuan/pemecatan dirinya dan Bendaharanya, mereka tidak terima karena pembekuan/pemecatan mereka tersebut menurutnya dibuat hanya secara sepihak oleh DPP LSM Tipikor Kriminalitas.

"pembekuan/pemecatan kami ini hanyalah secara sepihak dibuat oleh DPP LSM Tipikor Kriminalitas dan tidak sesuai AD/ART karna surat pembekuan/pemecatan kami itu yang sudah beredar dimana-mana tidak pernah kami terima karena surat tersebut belum diserahkan kepada kami oleh DPP LSM Tipikor Kriminalitas, jadi karna mereka buat keputusan secara sepihak seperti itu maka kami tidak terima," kata Supardi.

Supardi juga menuturkan kepada anggota Tren24jam.com bahwasanya DPW LSM Tipokor Kriminalitas Sumut yang di pimpinnya juga sudah beraudiensi di Instansi-intasi Pemerintah dan dia berkata kami tidak bisa di bekukan/pecat begitu saja secara sepihak tanpa di bawakan ke Forum Umum LSM Tipikor Kriminalitas.

"Kami juga sudah beraudiensi di Instansi-intansi Pemerintah seperti Kepada Pak Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara dan juga sudah banyak Sekolah-sekolah yang sudah kita audensi, jadi seharusnya bila DPP LSM Tipikor Kriminalitas mau memberhentikan saya dan Bendahara saya, seharusnya dibuatlah secara Forum dan Pertemuan umum LSM Tipikor Kriminalitas untuk pemberhentian kami, jadi kalau hanya secara sepihak seperti ini tanpa pemberitahuan kepada kami, maka kami juga tetap tidak terima," tutup Supardi.

Demikian hasil Konfirmasi yang dihimpun oleh anggota Tren24Jam.com pada saat mewawancarai Ketua DPW LSM Tipikor Kriminalitas Sumut Pak Supardi alias Dipo. (Y.z)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post