Pemilik Ganja Seberat 3,3 Kg Berhasil Di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah

Pemilik Ganja Seberat 3,3 Kg Berhasil Di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah


Redelong,Tren24jam.com-Satuan Reserse Narkoba, Polres Bener Meriah, kembali berhasil melakukan penangkapan, terhadap 1 orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, di desa Buntul Kemumu, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dini hari Senin, (7/6/2021).

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitriadi, S.E mengatakan "penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan itu"

Setelah mendapat informasi, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah, bergerak menuju TKP, yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba dan melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut, di samping salah satu masjid yang ada di Kampung Buntul Kemumu

Saat di lakukan penggeledahan,Sat Res Narkoba berhasil menemukan satu karung berwarna putih yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

ZR (22) yang merupakan warga kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, diamankan Sat Res Narkoba bersama dengan Barang bukti 1 karung ganja seberat 3,3 Kg.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah, untuk pemeriksaan lebih lanjut" Sambung AKP Fitriadi

"Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, udang undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 20 tahun",tutur nya.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post