Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Seorang Laki-laki Pembeli Narkotika Jenis Sabu-sabu

Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Seorang Laki-laki Pembeli Narkotika Jenis Sabu-sabu


Medan, Tren24jam.com
- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki pembeli Narkoba berinisial AT (33) warga Kecamatan Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,  Iptu Nova Indra Pratama, S.T.K, S.I.K. M.Si mengatakan kepada Media “Awalnya, kita mendapat informasi tersangka baru saja membeli sabu sehingga sepeda motor tersangka langsung kita hentikan di Jalan Selamat Ujung, Kecamatan Medan Amplas. Kemudian setelah Tim menggeledah tersangka berhasil kita temukan di balik topi yang di pakainya ada satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu,” kata Iptu Nova Indra Pratama kepada Media, Kamis (27/5/ 2021).

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya seharga Rp 40.000._ (empat puluh ribu rupiah) dari seorang pengedar laki-laki yang tidak dikenalnya.

Barang bukti yang berhasil kita amankan dari TKP berupa, 0,16 gram kotor sabu – sabu dalam klip plastik kecil, sebuah sepeda motor merk Honda Vario, BK 4611 ABS.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Nova Indra Pratama. (Yz)


Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post