Tekab Polsek Medan Kota Mengamankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu-sabu

Tekab Polsek Medan Kota Mengamankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu-sabu


Medan, Tren24Jam.com
- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota berhasil mengamankan pemilik Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Denai, Rabu (02/06/2021) Pukul 12.30 WIB.

Berawal dari informasi yang didapat oleh Tekab Polsek Medan Kota bahwasanya di Jalan Jati maraknya peredaran Narkotika. Setelah Tekab mendapatkan informasi yang layak di percaya tersebut, kemudian Tekab langsung bergerak cepat mendatangi lokasi (Jalan Jati).

Setiba di Jalan Jati, Tekab Polsek Medan Kota melihat seorang pengendara sepeda motor yang lewat dengan kecepatan tinggi, kemudian pengendara tersebut dicurigai oleh Petugas. Petugas kemudian mengikuti dan berhasil memberhentikan kendaraan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, dari kantong sebelah kiri pengendara tersebut ditemukan Plastik Klip Bening yang diduga berisi Sabu-sabu. Usai mendapatkan barang bukti tersebut, Tekab langsung membawa tersangka di Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Usai dilakukan pemeriksaan kepada tersangka di Polsek Medan Kota, Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama, S.T.K, S.I.K. M.Si menyampaikan hasil pemeriksaan tersangka tersebut kepada Wartawan.

"dari hasil pemeriksaan kami, di ketahui identitas tersangka berinisial DN (38 Tahun), beragama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Warga Bromo Medan. Menurut keterangan tersangka, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut di beli dari seseorang seharga Rp. 40.000.- (Empat Puluh Ribu Rupiah)," jelasnya kepada Wartawan.

Selanjutnya Kanit Reskrim berpangkat Iptu tersebut, juga memaparkan kepada Wartawan barang bukti yang telah di amankan dari tersangka.

"Dari tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0.17 Gram kotor dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu dengan Nomor Polisi BK 5911 ADN," tutup Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama. (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post