Usulan Hibah Disetujui, Pemkab Bener Meriah Akan Terima Tanah Seluas 12 Hektar

Usulan Hibah Disetujui, Pemkab Bener Meriah Akan Terima Tanah Seluas 12 Hektar


Lhokseumawe,tren24jam.com-Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksemawe Dr. Mukhlis, SH bertempat di ruang kerjanya, Jalan Chik di tiro, Lancang Garam, Kota Lhoksemawe (25/10/2021).

Kunjungan Plt Bupati Bener Meriah itu, dalam rangka koordinasi tentang hibah tanah hasil sitaan Negara oleh Kejari Lhoksemawe kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah.

Sebelumnya Pemkab Bener Meriah melalui surat Bupati Bener Meriah Nomor 180/508 tertanggal 25 Maret 2021, telah mengusulkan kepada Kejari Lhokseumawe untuk menghibahkan tanah milik negara seluas 12 hektar itu yang berlokasi di wilayah Bener Meriah, yaitu di Kampung Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Pada pertemuan tersebut, Kajari Lhokseumawe Dr. mukhlis, SH menerangkan kepada Plt Bupati Dailami, bahwa setelah melalui serangkaian proses

sudah mendapat persetujuan penghibahan. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan penyerahan hibah tanah secara langsung kepada Pemkab Bener Meriah. 

“Alhamdulilah, kami sangat mengapresiasi Kerjasama dan kontribusi Kejari Lhokseumawe dalam proses hibah tanah ini. Ini merupakan bentuk dukungan seluruh unsur pemerintahan dalam membangun daerah. Saya juga berharap proses penyerahan dapat dilaksanakan secepatnya, agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian di wilayah Pintu Rime Gayo”, ungkap Dailami.

Plt Bupati Dailami berterima kasih kepada Kejari beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam proses hibah ini. "Semoga tanah hasil hibah itu dapat bermanfaat bagi masyarakat Bener Meriah," harap Dailami. 

Turut hadir mendampingi Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah dalam koordinasi tersebut, yaitu Asisten Administrasi Umum Armansyah, SE, M.Si, Kepala Dinas Pengelola Keuangan, Kekayaan dan Aset Daerah Marwan, SE dan Kepala Bagian Hukum Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Si

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post