Nisel,tren24jam.com - Terduga Gusniaman Laia, Ketua BPD Desa Hilimbowo yang sekaligus Guru di SMK Negeri 1 Amandraya diduga kerap sekali dilaporkan ke Polres Nias Selatan atas perbuatannya yang selalu arogan dan meresahkan masyarakat.
Gusniaman Laia pernah dilaporkan ikut terlibat bersama-sama dengan 3 orang teman-temannya yang berstatus perangkat Desa dalam kasus penganiayaan terhadap warganya sendiri hingga korban babak belur. Dengan nomor LP, NOMOR : STTLP/B/60/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/SUMATERA UTARA tertanggal 25 April 2025,dengan pasal yang disangkakan 170 Junto 351 KUHP,dan kasus tersebut dihentikan karena dirinya meminta maaf dan mengganti uang perobatan kepada korban.
Tidak selang lama,kembali Gusniaman dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pengancaman terhadap warganya ditengah malam dengan dugaan membawa Sajam dan preman dari luar, dengan nomor LP Nomor : STTLP/B/113/VII/2025/SPKT/POLRES NIAS SEATAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pelapor SAMUELI BUULOLO, tertanggal 05 Juli 2025.diketahui kasus ini sudah naik tahap penyidikan,sebagaimana tertuang dalam surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) yang dialamatkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan tertanggal 22 Juli 2025.
Peristiwa ini dibenarkan oleh masyarakat setempat dan juga Pihak Penyidik dipolres Nias Selatan dan Korban, Rabu 23/07/2025.
Beberapa warga sangat kecewa atas perbuatan berulang-ulang yang dilakukan oleh Gusniaman Laia di Desanya sendiri.
"Kami sebagai warga,sangat kecewa dengan perbuatan Niaman itu,selama ini semenjak dipercaya sebagai Ketua BPD di Hilimbowo,dia selalu membuat keributan,kami sering di intimidasi,Karaokean hingga tengah malam sambil minum-minum tuak bersama teman-temannya, sampai warga sangat terganggu tidurnya,.seakan didesa ini ,dia segala-galanya.dan hal ini juga kami duga adanya pembiaran dari Kepala Desa sampai beberapa kali dilakukan perbuatan yang tidak menyenangkan warga, namun tidak ada teguran dari Kepala desa,bahkan kami duga mereka kerjasama agar warga bungkam dengan mempertanyakan sasaran Dana Desa.".
Ditempat yang berbeda,beberapa warga juga mengatakan nada serupa terkait perbuatan Gusniaman yang selalu meresahkan warga setempat.
"Dia itu,Ketua BPD juga sebagai Guru di SMK Negeri 1 Amandraya yang seharusnya jadi contoh ditengah-tengah masyarakat,karakternya tidak bisa dipakai,sok,,orangnya."Kata warga mencibir Perbuatan Gusniaman Laia.
Di Waktu dan tempat yang berbeda,diDesa Hilimbowo kec.Amandraya (23/07) wartawan media ini mengetahui beberapa Polisi menghampiri dan mendatangi rumah Gusniaman Laia, saat mempertanyakan tujuannya,dimana salah satu polisi yang enggan disebutkan namanya di pemberitaan ini, menjawab kalau mereka datang menyerahkan surat Panggilan untuk Gusniaman untuk diperiksa.
Sementara korban, berharap kepada penegak hukum agar Gusniaman diberikan efek jera hingga masuk penjara agar sadar akan perbuatannya.
"Semoga dia dipenjarakan,karena perbuatannya selalu meresahkan kami warga disini,kami ditakut-takutinya,kalau dia tidak bisa disentuh hukum,,karena ada uangnya dan juga polisi dipolres, semua kawannya dan bisa diaturnya.,Ucap korban dengan nada kesal.(Red)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.