Kapolda Sumut Pimpin Konferensi Pers di Polres Pelabuhan Belawan, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Kapolda Sumut Pimpin Konferensi Pers di Polres Pelabuhan Belawan, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan


Medan | tren24jam.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin ,M.Si memimpin  Konferensi Perss pengungkapan kasus begal oleh Polres Belawan. Senin, (13/01/20) pukul 15.00 Wib

Dalam kesempatan ini Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Kapolres Belawan dan PJU Polda Sumut memaparkan hasil pengungkapan 2 kasus kejahatan jalanan yaitu pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor.

Polisi berhasil meringkus tersangka Abnansyah di jalan amal.

Saat di lakukan penangkapan, tersangka melawan petugas dengan menyerang menggunakan parang sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur.
Saat di bawa ke rumah sakit tersangka tidak tertolong dan meninggal dunia. Dari tangan tersangka di amankan 1 buah hp merek Samsung S7 warna biru, 1 parang gagang besi dan 1 buah pisau dengan gagang warna.

Modus yg di lakukan para tersangka terhadap korbannya yaitu dengan berpura pura minta tolong di antar karena habis di tabrak, lalu saat para korban merasa kasihhan dan lengah kemudian para tersangka membegal korbannya dengan menodongkan pisau dan mengambil sepeda motor korbannya.

Kemudian, kasus pengungkapan berikutnya polisi meringkus Kevin (30 thn) yg melakukan aksinya dengan menghampiri korbannya seorang wanita lalu menodongkan pisau, memukul korban dan langsung mengambil sepeda motor korban.


Dari tangan tersangka diamankan 1 buah sepeda motor.

Polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka karena mencoba kabur saat akan diringkus
Dalam Konferensi pers Kapolda Sumut menyampaikan akan terus menindak tegas segala bentuk pelaku kejahatan di Sumatera Utara dan meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Untuk menginformasikan kepada polisi apabila melihat atau mengetahui tindakan para pelaku kejahatan.


Kapolda Sumut juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menduplikatkan anne-marie gembok kendaraan saat akan diparkirkan atau ditinggal. (Leodepari)

Previous Post Next Post