Bupati Tgk. H. Sarkawi buka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Objek TORA Kabupaten Bener Meriah

Bupati Tgk. H. Sarkawi buka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Objek TORA Kabupaten Bener Meriah


Redelong - tren24jam.com - Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi membuka secara resmi Sosialisasi dan Verifikasi Objek Tanah ObjekReforma Agraria  (TORA)  dalam Kawasan Hutan Kabupaten Bener Meriah sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017 Tentang Penyelasaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di aula Setdakab Bener Meriah, Rabu (05/02/2020)

Bupati Tgk. H. Sarkawi dalam kata sambutan sekaligus arahannya dalam acara itu menyampaikan, pada hari ini kita secara bersama-sama mengadakan suatu kegiatan yang langsung bersentuhaan dengan masyarakat kita yaitu Sosialisasi dan Verifikasi Objek Tanah ObjekReforma Agraria  (TORA)  dalam Kawasan Hutan Kabupaten Bener Meriah sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017 Tentang Penyelasaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di aula Setdakab Bener Meriah, dan “saya sangat mengharapkan acara ini bisa berlangsung dengan baik dan berjalan lancar seperti yang kita inginkan bersama" kata Bupati mengawali sambutannya.

“Kepada para peserta mari ikuti dengan cara seksama, sehingga apa yang disampaikan oleh Narasumber nanti bisa diambil hikmah dan manfaatnya untuk kemaslahatan kita bersama," harap Bupati.

Bupati juga mengatakan, semakin lama akan konflik pertanahan ini  akan semakin muncul , bisa antara sesama warga dan bisa juga antara sesama saudara mungkin juga antara warga dengan pemerintah,  jadi dengan adanya acara seperti ini bisa memanimalisir bahkan menghilangkan konflik tersebut, Insyaallah, ungkap Tgk. H. Sarkawi.

“Kegiatan Sosialisasi Tanah  Objek Reforma Agraria (TORA) ini akan membantu dan mengurai masaalah itu semua," Bupati mengharapkan.

Kata Bupati Tgk. H. Sarkawi, dalam beberapa kesempatan kami telah menyinggung masalah itu semua, warga Bener Meriah ini sekita 90% adalah petani dan Cuma 10% yang berpropesi dibidang lain sperti PNS, Pedagang dan lainnya, sementara tanah kita itu hanya sekitar 38% saja Kawasan HPL, sisanya 62% masuk dalam kawasan hutan, HP (Hutan Produksi) maupunnhitan Lindung dan Konservasi, artinya ketersediaan lahan kita itu kurang sebenarnya di bandingkan denngan kebutuhan, sambil mencontohkan beberapa kawasan di Kecamatan Permata,Mesidah dan Pintu Rime Gayo, terang Bupati.

“Oleh sebab itu harus ada satu jalan penyeleasian untuk masyarakat mengenai hala itu dan ini harus diselasikan, bagaimana tanah yang sudah dikelola oleh masyarakat  ini bisa kita berikan kepastian hukum kepada mereka melalui program TORA ini," tegas Bupati.

“Intinya kita harus menngembanngkan pertanian kita, disisi yang lain kita juga menjaga alam kita," ajak Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati Tgk. H. Sarkawi mengajak para Reje, para Camat, para Kabid dan Dinas yang terkait, ini mari kita selesaikan secara bersama – sama, dan ini akan menjadi amal jariyah bagi kita semua, pungkas Bupati.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala BPKH Wilayah XVIII Toto Prabowo beserta Staf, Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Ketua II DPRK Anwar,  Perwakilan Bappeda Aceh T. Andri Arbiansyah, Perwakilan Pertanahan Aceh Ashadi, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Husneta, Asisten I Setdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Mahfuda, SH, M. Hum, Kadis Pertanaian dan Pangan Ir. Abadi, Kadis PUPR Erwin, ST, M.Si, para Camat, Para Reje Kampung dan undangan lainnya. (Andika)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post