Kejari Aceh Tengah Croscek Langsung Laporan Masyarakat, Terkait Dana Desa Tahun 2017

Kejari Aceh Tengah Croscek Langsung Laporan Masyarakat, Terkait Dana Desa Tahun 2017


Aceh Tengah | tren24jam.com - Dalam kegiatan cek kegiatan dugaan proyek fiktif dana desa tahun 2017 ini di pimpin oleh kasi Intel Muhammad Jeki, SH beserta anggota kas Intel Kejaksaan Aceh Tengah di dampingi oleh RGM desa wih Sagi indah saudara Jalaluddin dan anggota rgm, Reje kampung beserta aparatur desa nya.
Dalam kegiatan kroscek tersebut oleh kasi Intel melakukan pemeriksaan kekampung wih Sagi indah terkait laporan masyarakat tentang dana desa tahun 2017 silam hari Jumat, sekira pukul 03.00 tanggal 14 Februari 2020.

Muhammad Jeki SH menjelaskan "dalam kegiatan ini kami hanya mengecek kebenaran laporan dari masyarakat wih Sagi indah tentang dugaan pembangunan dana desa tahun 2017 fiktif dan kami juga telah melayangkan surat panggilan, kepada pihak pihak yang terkait guna untuk di mintai keterangannya dalam dugaan proyek fiktif di desa wih Sagi indah," jelas kasi Intel.

Jalaludin saya sebagai Masyarakat "meng apresiasi Kinerja kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang sudah benar benar menangani  permasalahan ini hingga sampai dari pihak kejaksaan mau hadir untuk mengeroscek  dugaan kegiatan fiktif di kampung ini" jelasnya Jalaludin. (Andika)

Previous Post Next Post