SATPOL PP TERTIBKAN KENDARAAN RODA EMPAT DI ATAS TROTOAR

SATPOL PP TERTIBKAN KENDARAAN RODA EMPAT DI ATAS TROTOAR

Timika Papua, Tren24jam.com - SatpolPP di timika papua menertibkan sejumlah Kendaraan roda empat yang terparkir di atas trotor, petugas Satpol PP laksanakan tugas sesuai dengan surat resmiyang di keluarkan oleh bupati mimika.

Penertiban kenderaan tersebut dilakukan pada sabtu malam kemarin, di jalan cendrawasih SP2 tepatnya di di depan SPUB SP2, sabtu ( 21/03/20 ).

Terpantau Satpol PP menertibkan sejumlah Truk dan kenderaan lain karena parkir diatas trotoar, penertiban itu dilakukan dengan cara menghempaskan sejumlah ban mobil. Kendaraan tersebut parkir diatas trotoar karna pada saat itu mengantri bahan bakar minyak ( BBM ) di SPBU SP 2. 

Saat penertiban sempat terjadi adu argumen anatara sopir truk dengan Satpol PP, namun adu argumen itu tidak berlangsung lama karena pihak Satpol PP memberikan penjelasan yang baik kepada para sopir tersebut.

Kepala seksi perlindungan masyarakat Satpol PP Richard Rumbrawar mengatakan bahwa trotoar dibangun untuk para perjalan kaki dan bukan di bangun untu parkiran kendaraan, sehingga ini sudah melangar peraturan. Dan bisa trotoar rusak karena di gunakan untuk memarkir kendaraan.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan teguran kepada para sopir. Dan di harapkan agar tidak terjadi lagi, serta dari hasil penertiban itu pra perbendaharaan akan di berikan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan, ujarnya

Penulis : Dedi Abakai

Previous Post Next Post