PEMUTUSAN RANTAI COVID-19, DINAS PERHUBUNGAN BATASI JALANNYA MASYARAKAT KE KOTA MAUPUN KELUAR KOTA

PEMUTUSAN RANTAI COVID-19, DINAS PERHUBUNGAN BATASI JALANNYA MASYARAKAT KE KOTA MAUPUN KELUAR KOTA

Timika Papua, Tren24jam.com - Pemerintah daerah melalui Dinas perhubungan lakukan pemutusan rantai Virus Corona di dalam kota mimika dengan cara membatasi aktifitas masayarakat  kota mimika yang mengunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pantauan Tren24jam.com di lapangan, yang Mana dinas perhubungan di bantu dinas pemadam kebakar dan pihak keaman laksatana perintah atau tugas sesuia indruksi Bupati, dengan mencega Virus Corona di dalam kota mimika maka pemerintah laksanakan pembatasan aktivitas masayarakat kab.mimika diatas jam 14.00 Wit. Jumat ( 17/04/20).

Kegiatan pembatasan aktivitas  masyarakat di laksanakan oleh dinas perhubung di dalam kota mimika sudah berjalan tiga hari denga hari ini.

"Kita sudah melaksanakan 3 hari dan ini adalah hari ketiga kita lakukan dalam rangka penegakan dalam instruksi Bupati sehingga diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat juga mengerti bahwa lebih baik di rumah". Kata purba kepada kepada Tren24jam.com di jalan nawaripi, jumat (17/04/20).

Ia menambahkan, jadi jam 6 sampai dengan jam 12 Silakan beraktivitas sesuai instruksi Bupati Kabupaten Mimika eltinus omaleng nomor 2 di atas jam 2 siang semua  kembali ke rumah tidak ada lagi aktivitas masyarakat semuanya di rumah, ujarnya. Mengingat kita punya Kabupaten ini semakin meningkat status virus Corona tadi malam bertambah 3 jadi menjadi 22 pasien yang positif virus Corona, ujarnya.

"Jadi kita sama-sama diharapkan kita semua sama sama bekerja sama. Yang tidak ada punya kesibukan tidak ada punya kepentingan penting Segera balik Stay di rumah saja. Biar kami petugas yang di jalan supaya kita mengharapkan penyebaran virus Corona ini bisa dikendalikan", Kata purba.

Yang mana dinas perhubungan laksanakan pembatan aktifitas masyarakat ini, sebelum hanya titik dalam kota sedangkan di hari ketiga diluar jalan kota dan ada lima titik, di jalan Nawaripi, Budi Utomo unjung, perapatan Hasanudin, jalan arah sp 5, dan jalan Cendrawasih sp2.

"Hari ini kami menambah ada 5 titik di luar Kota Timika kemarin titik-titik dalam kota di pasar lama sekarang kami buka lebih lebar lagi ada 5 titik kita tetap masih persuasif suruh balik putar yang di SP 1 kami suruh putar kembali ke SP1 sedangkan yang dari SP2 kami suruh kembali ke ke SP2 dan jangan lagi dia masuk ke dalam kota. Kecuali mobil Ambulans, mobil Logistik dan mobil kebutuhan BBM atau Pertamina tetap Dia kita kasih keluasan sesuai instruksi Bupati".

Penulis : Dedi

Previous Post Next Post