TNI POLRI BERHASIL AMANKAN BARANG BUKTI MILIK KKB DI TIMIKA

TNI POLRI BERHASIL AMANKAN BARANG BUKTI MILIK KKB DI TIMIKA

Timika Papua, Tren24jam.com  - Aparat  gabungan  TNI POLRI di  timika papua telah berhasil  melakukan  penegakan  hukum  terhadap  kelompok  kriminal  bersenjata  ( KKB ) di wilayah kab.mimika papua.

Keberhasilan  itu  dibuktikan  dengan  menangkap  seseorang kepala  logistik  KKB yang  masih  hidup dan  melumpuhkan  beberapa  orang KKB serta mengamankan  barang bukti berupa  puluhan peluru, senjata  api , parang, panah dan  busur  serta barang bukti lainnya.

TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang ada di Tanah Papua, ujar Kapolda papua,   Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw, dalam jumpa perss siang tadi di mako brimob mile 32 timika papua.

Polda Papua mencatat, Sejumlah pemantauan keamanan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen.
Aksi tersebut di antara lain ialah, penyanderaan 3 orang guru di Aroanop 15 Februari 2020. Penembakan di Kampung Zipabera, Distrik Tembagapura 28 Februari 2020 yang mengakibatkan Bharada Doni Priyanto meninggal dunia.


Selain itu lakukan aksi Penembakan terhadap mobil LWB Patroli Polsek Tembagapura di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura 2 Maret 2020.
Penembakan Pos TNI 754 di Opitawak, Tembagapura 5 Maret 2020. Pembakaran bangunan di Blok A Opitawak 6 Maret 2020. Pembakaran kantor Desa Opitawak 7 Maret 2020. Lakukan aksi tembak dengan Satgas Nemangkawi dan Brimob Satgas Aman Nusa di Kampung Utikini Distrik Tembagapura pada 9 Maret 2020.

Selanjutnya pembakaran terhadap Gereja di Opitawak yang dilakukan KKB Gabungan Papua pada 13 Maret 2020. Penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di daerah Kuala Kencana tanggal 30 Maret 2020. Kontak tembak dengan Satgas Amole Brimob Iwaka dengan KKB Tembagapura 3 April 2020 dan penembakan terhadap mobil bahan makan dan mobil pengawal di MP 61 Tembagapura, 11 April 2020.

Dengan adanya masalah keamanan yang dilakukan oleh KKB tersebut, Tim Gabungan TNI-Polri melakukan upaya untuk menegakkan hukum dan dari upaya yang dilakukan mencatatkan keberhasilan dalam penegakan hukum terhadap kelompok kriminal mendorong (KKB).

Melakukan penegakan hukum di kampung milik KKB pimpinan Seltius Waker di Kampung Wini Tembagapura 15 Maret 2020.
Dalam penegakan hukum tersebut Tim Gabungan TNI-Polri berhasil mendapatkan barang bukti dan melakukan tindakan tegas terhadap 4 orang KKB hingga meninggal dunia.

Kemudian penegakan hukum di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Kamis 9 April 2020. Tim berhasil menangkap 1 anggota KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dan amankan 2 barang bukti.

Selanjutnya penegakan hukum terhadap kamp KKB Gunung Botak Tembagapura Mimika Kamis 10 April 2020. Lalu, satu orang KKB menerima dunia dan menyimpan barang bukti senjata laras panjang jenis SS1V1 yang merupakan hasil rampasan dari Pos Pol Kulirik Puncak Jaya 4 Januari 2014.

Tandi Kogoya sebelumya berpartisipasi dalam penyanderaan dan lakukan penembakan pada tahun 2017 di Tembagapura. Ia pernah menerima hukuman kurangan penjara. Setelah keluar dari tahanan Tandi Kogoya bukanya bertobat sebaliknya kembali bergabung dengan KKB di Ugimba Kabupatem Intan jaya dan menjadi komandan Bataliyon.

Aksinya pun dikenal luas, diizinkan penembakan 25 Oktober 2019 di Sugapa menuju Kampung Pugisiga, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya membunu 2 tukang ojek meninggal dunia. Kemudian penembakan 17 Desember 2019 Di Sugapa Kabupaten Intan Jaya yang meninggal dunia Lettu Inf Erizal Zuhry Sidabutar Str.Han dan Serda Rizky Susendo. Penembakan 19 Desember 2019 di Kampung Ugimba dan Kampung Gamagai Kabupaten Intan Jaya telah digugurkan  Serda Romadon dan 3 anggota TNI luka tembak dan penembakan 22 Desember 2019 di KampungTitigi Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Serda Afriandi luka tembak.

Polisi juga menangkap Iinsius Sambom alias Ivan Sambom yang merupakan penasehat dalam kelompok KNPB Timika. Barang bukti yang diamankan dari KKB selama penegakan hukum dilakukan yaitu:
1 (satu) cuk Ar 15 no seri: 001237 (senjata ini merupakan rampasan dari Polsek Pirime Lanny Jaya, tanggal 27 November 2012 - alm Briptu Daniel Makuker);

1 (satu) cuk Ak 47 no seri: 3008 (senjata ini merupakan senjata perampasan dari pos pol Kulirik Puncak Jaya, tanggal 4 Januari 2014).

Kapolda menjelaskan, kelompok besar KKB itu dipimpin  LEKAGAK TELENGGEN dan kelompok  besar  itu  terdiri  dari  empat kelompok.  Yang  selama  ini  melakukan  kekerasan dan ke empat kelompok  tersebut yaitu. Pertam, KKB YAMBI (PUNCAK JAYA) PIMPINAN LEKAGAK TELENGGEN, kedua. KKB ILAGA (PUNCAK) PIMPINAN MILITER MURIB, ketiga. KKB TEMBAGAPURA PIMPINAN SELTIUS WAKER, dan keempat. KKB UGIMBA DIWAKILI GUSPI WAKER. Ujar kapolda.

Tamba Kapolda, empat kelompok ini datang bergabung dengan kelompok yang berada di timika. Yang  kita  kenal  kelompok  pimpinan  JONY BOTAK dan HENGKI WAMANG.
Dalam aksi yang di lakukan KKB di wilaya tembagapura. Ada  beberapa  gangguan aksi kekerasan yang KKB lakukan, yang di komando oleh LEKAGAK TELENGGEN.

Adapun  hasil dari penangkapan tersebut berupa barang bukti  antara  lain adalah.1 (satu) pucuk senjata rakitan, 1 (satu) buah magasen AR 15, 1 (satu) buah magasen AK 47, 11 (sebelas) butir amunisi AR 15, 16 (enam belas) butir amunisi AK 47, 1 buah air soft gund merk glock, 1 buah senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 buah selongsong, 20 buah hp, 2 buah ht. 3 buah bendera corak bintang kejora, 3 buah kampak, 3 buah busur panah, 90 buah anak panah, 11 buah parang, 7 buah senapan angin, 11 buah potongan senapan angin,1 pucuk senjata SS1V1, 1 buah magazen ss, dan 17 butir munisi 5.56 mm. Dan tiga buah senjata yang di aman TNI-Polri adalah dari hasil rampasan KKB.

Penulis : Dedi Abakai

Previous Post Next Post