Plt Walikota Medan Pantau Langsung Razia Masker di 10 Kecamatan, 149 KTP ditahan, Puluhan Orang dihukum Push Up

Plt Walikota Medan Pantau Langsung Razia Masker di 10 Kecamatan, 149 KTP ditahan, Puluhan Orang dihukum Push Up

Medan, Tren24jam.com - Memasuki hari ke 2 penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Medan no 11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemko) dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Aparatur Pemerintah Kecamatan, Petugas Puskesmas, TNI dan Polri, Selasa 05/05/2020 kembali melakukan razia masker di sejumlah titik wilayah Kota Medan.

Menurut pantauan media ada sekitar 10 Kecamatan dari 21 Kecamatan Kota Medan yang melakukan razia masker secara serentak mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 wib. 10 Kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Baru, Medan Amplas, Medan Petisah, Medan Maimun, Medan Kota,

Kepala Satpol PP M.Sofyan saat dikonfirmasi menjelaskan
"Razia yang dipimpin langsung oleh Camat masing- masing Kecamatan itu, terdapat ada  sebanyak 149 KTP warga yang ditahan selanjutnya 3 (tiga) hari kedepan baru bisa diambil di markas Satpol PP dan 97 orang tanpa memiliki KTP dikumpulkan untuk diberikan sanksi berupa push up oleh petugas dan pembinaan.

Sanksi tersebut diberikan atau berlakukan kepada warga yang terjaring memiliki pengucualian dan memang memungkinkan untuk melakukan sanksi berupa push up dan bila tidak memungkinkan petugas hanya memberi pembinaan berikut teguran. Warga juga diingatkan bila tidak terpaksa jangan keluar rumah, kalau pun harus keluar rumah  mesti mengenakan masker. Jelas Sofyan

Terlihat juga Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution. MSi turun langsung dan melihat jalannya kegiatan razia masker di dua kecamatan yaitu Medan Johor dan Medan Maimun.
PLT Walikota Medan ini ingin mengetahui secara langsung seberapa besar kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Perwal berupa memakai masker sebagai upaya untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Disela-sela Akhyar memantau razia, awak media pun mewawancarai nya dan Beliau mengatakan,
"Pemko Medan akan terus melalukan razia masker di semua wilayah Kota Medan dan saya juga akan turun langsung kelapangan. Pemko Medan akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara dalam melakukan razia masker di 21 kecamatan se-Kota Medan secara merata. Tegas Ahyar

Ahyar juga menjelaskan tentang bahaya Covid-19 ini dan berpesan,
"Kita jangan anggap enteng Virus, memanh tidak terlihat tetapi bisa mengenai dan menular ke siapa pun, kapan dan dimana saja. Maka dari itu, kita mesti waspada, terlebih jika ada orang yang tidak mengenakan masker. Sebab saat ini, ada kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) tapi ditubuhnya terpapar Covid-19. Maka dari itu kita harus tetap waspada, patuhi aturan pemerintah dan protokol kesehatan. Percayalah bahwa kita  bersama mampu berbuat kebaikan  demi kebaikan kita bersama juga. Ayo pakai maskermu," pesannya.

Penulis : Ls/T24

Previous Post Next Post