TUNTUT BANTUAN SEMBAKO, WARGA KOPERAPOKA PALANG JALAN BHAYANGKARA

TUNTUT BANTUAN SEMBAKO, WARGA KOPERAPOKA PALANG JALAN BHAYANGKARA

Timika Papua,  Tren24jam.com | Warga  Koperapoka Distrik Mimika Baru kab.mimika, palang jalan Bhayangkara dengan menggunakan kayu dan bangku. Selain itu, mereka juga menghentikan aktivitas arus lalu lintas yang masih lalu lalang di sepanjang jalan Bhayangkara, selasa (05/05/20) pukul 10.30 Wit.

Aksi ini kemudian mendapat respon petugas Kepolisian yang terdiri dari jajaran Polsek Mimika Baru yang di pimpin oleh Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju,SH didampingi Kasat Sabhara AKP Rosman Lakukonsina bersama 20 personel respon cepat aksi tersebut, dan Satuan Sabhara yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Mimika.

Sala satu warga kemudian menyampaikan aspirasinya. Bahwa apa yang dilakukan ini untuk menuntut bantuan sembako dari Pemda Mimika, sejak diberlakukan pembatasan sosial selama pandemi Covid-19.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Saraju menemui warga. Kapolsek menjelaskan bahwa kemarin sehari sebelumnya juga terjadi pemalangan jalan di kampung Hangaitji jalan Cenderawasih SP 2 terkait hal yang sama yaitu belum adanya bantuan dari pemerintah akibat dampak virus korona di Kab. Mimika dan Kapolsek juga menjelaskan arahan dari bapak Ka Distrik Mimika Baru dan Kristian Karubaba bahwa untuk bantuan kusus Distrik Mimika Baru akan di usahakan dalam minggu ini semua sudah dapat tersalurkan kepada masyarakat.

Kapolsek menambahkan, kita sebagai masyarakat harus berfikir positif dan masyarakat jangan hanya mendengar rujukan-rujukan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan tindakan yang nantinya akan merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Dan apabila kita mau menyalurkan aspirasi kita bisa menyalurkan melalui perangkat kelurahan yang sudah ada untuk diteruskan kepada pemerintah, karena kalau kita melakukan aksi seperti pemalangan jalan bisa mengganggu dan merugikan masyarakat banyak, ujar kapolsek.

Kapolsek menambakan, selain dari pada itu kita sebagai warga tidak boleh hanya menuntut kepada pemerintah tapi juga harus mematuhi anjuran yang di sampaikan pemerintah seperti selalu memakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak perlu keluar rumah. Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak karena pada dasarnya virus Korona itu bukan hanya musuh pemerintah tapi musuh kita bersama yang harus kita lawan, ujar Saraju dengan tegas.

Selesai memberi himbauan Kapolsek menyuruh warga untuk segera membuka palang jalan karena sangat mengganggu ketertiban dan apabila ada warga yang masih mau melakukan pemalangan jalan Kapolsek beserta jajaran akan bertindak tegas.

Kapolsek juga menegaskan agar masyarakat tidak hanya menuntut ke pemerintah terkait dengan bantuan Covid-19, sementara arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak dilakukan oleh warga dengan baik.

Pemerintah konsen berupaya untuk memberikan bantuan, tetapi perlu diingat bahwa warga masyarakat jangan hanya menuntut. Arahan pemerintah untuk tetap di rumah, jaga jarak, perhatikan kesehatan, itu juga harus diikuti ya, supaya ada keseimbangan.

Usai mendengarkan penjelasan warga kemudian membubarkan diri, dan palang jalan dibuka, aktifitas masayarakat serta arus lalulintas dapat berjalan normal.

Previous Post Next Post