PELAKU DAN BARANG BUKTI SEBILAH PARANG TELAH DIAMANKAN OLEH APARAT KEPOLSIAN

PELAKU DAN BARANG BUKTI SEBILAH PARANG TELAH DIAMANKAN OLEH APARAT KEPOLSIAN


Timika Papua, Tren24jam.com - Pelaku berinisial MP merasa terdesak dan terancam karena dikeroyok oleh korban berinisial TA dan teman-temannya, pelaku terpaksa Mengayunkan parang ke arah korban yang mengakibatkan korban luka sobek di bagian kepala dan lengan kanan yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kejadian itu terjadi pada Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 00:30 Waktu Indonesia Timur di jalan busiri ujung yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tebasan Parang di bagian kepala dan lengan kanan

Sebelumnya sekitar pukul 00.30 Wit. Saat pelaku bersama teman-teman sedang bermain kartu di rumah tiba-tiba korban bersama teman-temannya datang dan membuat keributan.

Selanjutnya korban ditegur oleh pelaku namun korban dan teman-temannya tidak terima dan melempari pelaku dengan batu.

Akibat dari lemparan batu oleh korban dan teman-temannya, maka pelaku mengambil Parang dan mengejar korban yang selanjutnya pelaku dikeroyok oleh korban bersama teman-temannya.

Karena pelaku merasa terdesak sehingga pelaku langsung Mengayunkan Parang ke arah korban yang mengakibatkan korban luka sobek di kepala dan lengan kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Sementara itu dengan mendapat informasi bahwa ada kejadian di jalan busiri ujung aparat kepolisian langsung ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit RSUD Mimika, usai membawa korban ke rumah sakit atau RSUD Mimika aparat juga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 buah parang dan kemudian membawa pelaku aku ke kantor Polres Mimika untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Usai kejadian itu juga keluarga korban juga sempat melakukan aksi palang jalan dengan menggunakan kayu serta membakar beberapa ban bekas Meskipun demikian aparat kepolisian juga berhasil mengendalikan situasi dan membuka palang tersebut.

Kapolsek Mimika baru Kompol saraju SH mengatakan kepada wartawan Tren24jam.com di Polres pelayanan siang tadi pukul 12.20 Wit. bahwa pelaku tersebut sudah diamankan beserta satu barang bukti berupa parang.

Kapolsek menambahkan, saat ini juga Kedua keluarga korban. kami dari pihak Kepolisian Mimika langsung mengajak Kedua keluarga korban mengadakan pertemuan atau tatap muka yang di fasilitasi oleh Polres Mimika untuk menyelesaikan permasalahan ini secara keluarga tetapi masalah hukum tetap kami lakukan sesuai undang-undang yang berlaku.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post