Ironis, Lorong Indah Di Pati Malah Tetap Eksis Disaat Pandemi Covid 19

Ironis, Lorong Indah Di Pati Malah Tetap Eksis Disaat Pandemi Covid 19


Pati, Tren24jam.com - Perang melawan masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Pati yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati nampaknya harus mengabaikan tempat karaoke dan prostitusi Lorong Indah (LI) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Margorejo. Pasalnya, lokasi yang dijadikan sebagai tempat bisnis esek-esek itu hingga saat ini masih beroperasi bebas dan tanpa menggunakan protokol kesehatan.

Padahal sejauh ini, masyarakat wilayah Kabupaten Pati sangat resah dengan masa pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai dan malah bertambah kasusnya, hanya saja lokasi yang dijadikan sebagai ajang tempat maksiat itu sepertinya jauh dari bidikan Pemkab beserta jajarannya.

"Saya sangat menghargai program Bupati untuk melakukan penertiban 14 hari memakai masker, namun yang jadi pertanyaan, kenapa aturan itu tidak berlaku di tempat karaoke dan tempat prostitusi, "Ungkap tokoh agama di Pati yang enggan disebutkan namanya Minggu (27/9/2020).

Untuk menghindari kerumunan, Pemkab juga membuat aturan agar sistem pembelajaran dibuat daring, para siswa sekolah juga harus belajar di rumah dengan panduan gurunya masing-masing, bahkan untuk tempat-tempat ibadah juga harus memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai covid-19,

"Sepertinya Pemkab dan DPRD Pati takut untuk melakukan penertiban LI dan tempat karaoke, karena selama ini tidak pernah dilakukan penertiban, apa lagi penutupan dan kami menilai penerapan protokol kesehatan ini hanya tebang tindih atau seremonial saja, "sindirnya. 

Dari informasi yang dihimpun, warga menduga ada atensi yang masuk ke kantong pribadi yang diterima oleh oknum dari instansi terkait agar lokasi-lokasi itu aman dari bidikan penertiban,

"LI dan tempat karaoke setiap hari selalu beroperasi 24 jam, dan penghasilannya selalu mencapai ratusan juta, sesuai informasi lokasi tersebut ada pengelolanya yang sudah dikondisikan oleh pihak terkait agar selalu bebas dari penertiban, sehingga selama ini tidak pernah disentuh Pemkab maupun dari aparat penegak hukum, ujarnya. 

Pernyataan-pernyataan Pemkab maupun Forkopimda di wilayah Pati untuk menerapkan protokol kesehatan jangan hanya berlaku untuk masyarakat lemah maupun di jalanan saja, namun juga harus diterapkan di tempat-tempat maksiat, bila perlu ditertibkan, karena lokasi tersebut sebagai tempat bebas keluar masuknya warga dari beberapa daerah untuk melampiaskan hasratnya,

"Kita tidak tahu siapa saja yang datang di lokasi itu, bawa virus apa tidak, karena selama ini tidak pernah ada penertiban, jadi kalau ada yang tertular dari lokasi itu, kita juga tidak tahu, karena Pemkab lemah melakukan penertiban lokasi tersebut."pungkasnya. (PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post